TitikNOL - Jupiter Fortissimo baru bebas penjara pada September 2018 lalu. Tapi kini ia dikabarkan telah ditangkap kepolisian atas kasus narkoba. Jupiter kembali ditangkap pada Senin 11 Februari lalu.
"Berawal dari info yang masuk ke Polda, adanya penyalahgunaan narkotika yang sering dilakukan di kos-kosan atau persewaan kamar. Atas info itu, tim dibentuk, lakukan penyelidikan sekitar tiga minggu," ujar Kombespol Argo Yuwono di Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, Kamis (14/2/2019).
Selama masa pengintaian kepolisian diketahui bahwa bahwa Jupiter sering perpindah, kadang di hotel, apartemen, namun akhirnya tertangkap di sebuah kos-kosan. Jupiter ditangkap bersama Eko, rekannya di kosan yang baru satu minggu ditempati.
"Ditemukan di laci meja di kamarnya. Sebuah tempat kacamata. Setelah dibuka dilihat di sana ada barbuk narkotika sabu 0.47gr brutto. Di bawah meja, kami temukan tabung kaca yg digunakan untuk gunakan sabu dan masih ada sisa di sana yg kami blm lakukan penimbangan," lanjut Argo.
Dalam pemeriksaan, Jupiter mengaku baru sekali menggunakan barang haram ini. Satu kantung kecil narkoba dibeli seharga 400 ribu dari Eko rekannya dan digunakan bersama. Setelah dilakukan tes urin, polisi mengkonfirmasi mereka memang menggunakan sabu.
"Enggak (mengelak), ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun," pungkas Argo
Berita ini telah tayang di kapanlagi.com, dengan judul: Kembali Tertangkap, Jupiter Foritissimo Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara