SERANG, TitikNOL – Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) menagih janji Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo pada 30 September 2016 lalu, yang menyatakan akan mengungkap kasus korupsi pasca Pilkada di Banten selesai.
Dikatakan Direktur Eksekutif Alipp, Uday Suhada, Ketua KPK sempat berkali-kali mengulang soal pengungkapan kasus korupsi di Banten. Menurutnya, saat inilah yang dianggap tepat bagi KPK untuk mengungkapnya.
"Mengingat seluruh rangkaian proses penyelenggaraan Pilgub Banten telah tuntas, maka kini saatnya kami warga Banten merindukan adanya rasa keadilan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Uday, ditemui di Kota Serang, Kamis (18/5/2017).
Baca juga: Basmi Korupsi di Banten, KPK Kembali Kembangkan Kasus Korupsi Atut
Uday pun meminta agar KPK konsisten membuktikan janjinya dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam praktek korupsi di Banten tanpa pandang bulu. Uday menyebut, saat ini ada beberapa kasus korupsi yang tengah ditangani KPK yang melibatkan mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
"Mendesak KPK untuk segera menuntaskan berbagai persoalan korupsi di Banten, di antaranya kasus korupsi Alkes Banten 2011 – 2013 yang melibatkan mantan Gubernur Atut Chosiyah, Kasus pemerasan dan suap Atut Chosiyah terhadap para kepala dinas yang disebut-sebut pemerasan dilakukan untuk kepentingan dana operasional anaknya Andika Hazrumy, yang saat itu menjabat anggota DPD RI," ungkapnya.
Kasus lainnya lanjut Uday, kasus gratifikasi dari Chaeri Wardhana alias Wawan kepada “Tim Samurai” yang ada di Badan Anggaran DPRD Banten periode 2009 - 2014 dan kasus pencucian uang yang melibatkan Atut Chosiyah dan Chaeri Wardhana. Lalu kasus korupsi dana Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial tahunAPBD 2011.
"Jika hal ini tidak segera diambil tindakan tegas, maka jangan bermimpi Banten dan Negeri yang kita cintai ini akan terbebasdari korupsi," pungkasnya. (Gat/red)