Kamis, 21 November 2024

Buat Grup WA Provokatif, Pelajar SMK Asal Pandeglang di Tangkap Polisi

AG (16), seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pandeglang. (Foto: TitikNOL)
AG (16), seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pandeglang. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL- AG (16), seorang pelajar di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Pandeglang harus rela mendekam di Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Pasalnya, AG ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten karena telah membuat Whatsapp Grup (WAG) SMK Penerus Bangsa yang diduga bersifat provokatif.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, ada 218 peserta pelajar SMK yang bergabung dalam WAG SMK Penerus Bangsa. WAG dibuat untuk menghasut para pelajar Banten ikut beramai-ramai ikut melakukan aksi demontrasi di depan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta.

"Dihadapan anggota Ditreskrimsus Polda Banten AG mengakui telah membuat grup WAG melalui handphone miliknya. Hal ini agar para siswa (STM/K) ramai-ramai mengikuti demo di DPR RI beberapa waktu lalu, WAG itu dia Buat lantaran terpengaruh ajakan dari Konten Provokatif lainnya di media sosial, yang di share di Group FB, Mengambilnya dan meneruskannya ke WAG lainnya," katanya kepada TitikNOL, Minggu, (6/10/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan, AG tidak pernah mengirimkan konten apapun dalam WAG tersebut. Pelaku hanya membuat grup atas suruhan orang lain.

"AG masuk sebuah grup facebook STM Se-Bogor, kemudian atas salah satu saran dari anggotanya untuk membuat grup Whatsapp," terangnya.

Edy menyatakan, pelaku saat ini dilakukan pendekatan Restorative Justice. Dimana AG mendapatkan edukasi tentang bahaya hoax dan konten yang bersifat provokatif. Hal ini dilakukan agar AG mendapatkan pencerahan serta tidak mengulangi perbuatannya.

"Pelaku tidak kami tahan, namun berdasarkan aturan hukum kami lakukan pendekatan edukatif, menyampaikan hal ini ke pihak pihak sekolahnya agar lebih mengawasi. Kami juga memberikan pencerahan tentang tanggung jawab sang pembuat Admin Group, Potensi kerawanan HOAX serta Konten Provokatif yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

Ia pun berharap, dengan dilakukannya pembinaan mental secara persuasif, AG dapat mensosialisasikan bahaya hoax kepada teman sekolahnya. Selain itu, Edy juha menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Dengan harapan, anak tersebut paham dan tidak mengulangi perbuatannya serta bisa jadi membantu Polri untuk berikan pencerahan bagi pemuda dan pelajar lainnya, agar tidak mudah terprovokasi dan apalagi menjadi provokator melalui penggunaan medsos yang bijak dan santun," tukasnya. (TN2)

Komentar