CILEGON, TitikNOL - Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit Polairuda ) Polda Banten menyebut ada empat wilayah di Banten rawan terhadap penggunaan bom ikan. Empat wilayah itu adalah Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Binuangeun, Kabupaten Lebak, dan Kronjo di Kabupaten Tangerang.
Kasubsit Gakkum Dit Polairuda Polda Banten, AKBP Tri Panungko mengatakan,para nelayan di empat wilayah itu masih banyak yang menggunakan bom ikan." Mereka (nelayan) menggunakan bom ikan sembunyi-sembunyi atau tergantung dengan situasi. Jika situasi menguntungkan nelayan untuk mendapatkan tangkapan ikan lebih banyak, mereka akan pakai ( bom ikan)," ungkapnya,Senin (13/11/2017).
Dijelaskan AKBP Tri, para nelayan biasamya mendapatkan bahan-bahan pembuatan bom ikan tersebut dari para pemasok luar Banten,diantaranya Indramayu dan Jakarta .
"Kalau bahannya itu mereka pesan dari pemasok dari Indramayu, Jakarta, dan Tangerang.Setelah bahannya ada, terus mereka racik untuk dijadikan bom ikan, "jelasnya.
Perlu diketahui selama tahun 2017 Dit Polairuda Polda Banten sudah menangani 12 kasus terkait penggunaan bom ikan. Mereka yang digelandang mulai dari nelayan hingga pemasok bahan-bahan bom ikan.
"Untuk tahun ini kita sudah menangani 12 kasus, jadi 1 bulan itu rata-rata 1 kasus," ujarnya.
Adapum para pelaku baik pemasok atau pemakai bom ikan sendiri dijerat dengan Undang-undang Darurat tahun 1951 tentang Kepemilikan Bahan Peledak dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara. (Ardi/red)