Pihak kepolisian akhirnya menahan Jessica Kumala Wongso dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Grand Indonesia. Namun demikian proses penyidikan tampaknya akan berjalan pelik untuk mengungkap dalang pembunuhan dan motivasi pembunuhan itu sendiri.
Pihak kepolisian yang sempat ragu menetapkan ststus tersangka kepada Jessica kini mengaku siap perang intelektual dengan Jessica. Melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal menegaskan bahwa pihaknya siap perang intelektual dalam mengungkap kasus ini.
Saat ini, polisi masih terus memperkuat barang bukti dan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Polisi menilai, Jessica merupakan pelaku pembunuhan Mirna dengan menggunakan bahan kimia sianida.
"Kita memperkuat itu terus sambil kita memperkuat koordinasi dengan Kejati Praperadilan hak tersangka, semua pihak, untuk memanfaatkan proses hukum tidak ada masalah. Kita perang intelektual, makanya teori pembuktian yang dimiliki penyidik Polri itu harus kuat, scientific itu," kata Iqbal saat dihubungi, Minggu (31/1/2016).
Iqbal juga menjelaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penjemputan paksa. Menurutnya pihaknya hanya mendatangi dan melakukan penahanan.
"Tolong dicatat juga tiap kita melakukan penangkapan memang istilah kepolisian jadi enggak ada penjemputan paksa. Jessica kan juga kooperatif saat itu," tuturnya.
Dia menyampaikan bahwa penahanan Jessica sengaja dilakukan agar upaya pendalaman terhadap materi penyidikan bisa berlangsung lancar. Dia meyakini, penyidik sudah mengantongi minimal dua alat bukti untuk menjerat Jessica.
"Alat bukti jelas dong, kalau kita sudah menetapkan tersangka, sudah minimal dua alat bukti sudah kita miliki bahkan penyidik sudah mempunyai lebih dari dua. Alat buktinya bukan hanya dalam proses penetapan dan penahanan tetapi dalam proses pemberkasan perkara," pungkasnya. (Merdeka/red)