JAKARTA, TitikNOL - Pelaksana Harian Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati menegaskan, tidak ada pemeriksaan terkait bukti-bukti keterlibatan Gubernur Banten Rano Karno dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Hal itu diungkapkan oleh Yuyuk menanggapi pernyataan kuasa hokum Wawan, Tb Sukatma bahwa adanya bukti keterlibatan Rano Karno dalam kasus kliennya.
"Gak ada pemeriksaan bukti-bukti yang bersangkutan (red-Rano Karno)," tegas Yuyuk kepada TitikNOL, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Baca juga: Kuasa Hukum TCW Tuding Rano Terlibat Korupsi, ICW: Lapor Saja Jika Ada Data
Menurut Yuyuk, kasus TPPU Wawan masih terus berlangsung penyidikannya. Dengan pemeriksaan kepada saksi-saksi. "Kalau kasus TPPU TCW sampai saat ini masih terus berlangsung penyidikannya," tandasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan yakni Tb Sukatma, menyebut jika Rano sudah jelas ada di pusaran korupsi yang menjerat kliennya. Bahkan bukti-bukti keterlibatan Rano sudah diserahkan Wawan ke KPK.
KPK pun tengah menelusuri dugaan 300 perusahaan yang dimiliki Wawan. Dimana, perusahaan-perusahaan tersebut digunakan untuk menggarap proyek-proyek yang ada di Provinsi Banten. (Bara/quy)