SERANG, TitikNOL - Polsek Kragilan berhasil mengamankan 1.020 botol minuman keras berbagai jenis, yang di antaranya miras oplosan dalam kemasan botol dan plastik. Ribuan botol ini disita dari hasil operasi selama tiga bulan.
"1.020 botol hasi operasi kita selama tiga bulan berbagai jenis minuman keras (miras) yang di antaranya miras oplosan yang kini mulai marak," kata Kapolsek Kragilan Kompol M Andra, Kamis (26/4/2018).
Kapolsek menjelaskan, miras ini didapat dari hasil operasi diberbagai warung pinggiran dan toko yang tidak memiliki izin usaha.
"Ini didapat dari berbagai tempat yang tidak memiliki izin usaha, seperti di warung pinggiran toko dan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, untuk pemilik usaha miras, pihaknya sudah diberikan himbauan dan dilakukan pemeriksaan.
"Untuk pemilik sudah kita lakukan himbauan dan pemeriksaan dan ada yang kita kenakan tindak pidana ringan," ungkapnya.
Nantinya, barang bukti ribuan botol miras ini akan diamankan dan langsung dimusnahkan, khususnya minuman oplosan yang berbahaya.
"Untuk barang bukti nanti kita langsung musnahkan," tukasnya. (Gat/TN1)