SERANG, TitikNOL - Naim (51), pelaku pembacokan tokoh masyarakat dan pembakar rumah sendiri, di Kampung Cianjur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, diringkus polisi.
Pelaku yang kabur usai melakukan aksinya, ditangkap warga di perkebunan pada pukul 15:00 WIB, Minggu (27/3/2022).
Kapolsek Pabuaran AKP Ahmad Rifai mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat. Saat itu pelaku sedang bersembunyi di semak-semak.
"Pelaku sudah diamankan tadi sore di kebun milik warga," katanya.
Mengetahui hal itu, polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku hingga digelandang Mapolsek Pabuaran.
"Pelaku langsung diamankan ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Hingga kini, polisi belum menemukan barang bukti golok yang dibacokan kepada tokoh masyarakat bernama Asnadi (60).
"Pelaku tidak membawa sajam jenis golok dan barang bukt berupa golok msh dalam pencarian," paparnya.
Baca juga: Polisi Masih Kejar Pria di Pabuaran yang Bacok Tetangga dan Bakar Rumahnya
Sebelumnya diberitakan, kejadian berawal dari Naim marah-marah tanpa sebab kepasa sang istri, Kenah. Puncak kemarahannya itu dengan mengancam akan membunuhnya dengan menggunakan golok.
Peristiwa itu terjadi pada 23 Maret 2022 sekira pukul 08:00 WIB.
"Kemudian karena takut, kenah, istri pelaku keluar dari rumah dan meminta pertolongan kepada Asnadi yang merupakan tokoh masyarakat," kata Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea.
Usai mendengarkan curhatan Kenah, Asnadi akhirnya mengahampiri pelaku dengan tujuan niat meredam keributan yang terjadi.
"Tiba-tiba pelaku langsung membacok Asnadi yang mengenai bagian kepala," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman dua tahun. (TN3)