SERANG, TitikNOL - Pembunuh Siti Maryam, seorang karyawan Greenotel Cilegon yang meninggal di sebuah kontrakannya berhasil ditangkap. Pelaku sembunyi selama berhari-hari Lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Diketahui, pelaku berinisial BM (39) asal Lingkungan Cibeber Barat, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Dia merupakan rekan dari korban sendiri.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya pada 4 September 2021. Atas aksinya, pelaku dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan.
"ditangkap pada 4 September 2021 sekira pukul 09:00 WIB di Lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang," katanya, Senin (6/9/2021).
Menurut Kapolres, motif utama pelaku membunuh korban akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Saat itu, pelaku hanya memiliki niat untuk mencuri barang berharga milik korban.
Pelaku kenal dengan korban karena pernah kerja di tempat yang sama. Ditambah, pelaku mengetahui situasi kontrakan korban, lantaran pernah ngontrak di situ.
"Pelaku memahami situasi karena pernah tinggal di kamar tersebut. Mengurungkan niatnya, dan mencoba besok paginya di jam 06:00 WIB. Pelaku keluar jam 08:00 WIB, berarti sekitar 2 jam," ungkapnya.
Pelaku berhasil masuk kontrakan korban dengan menggunakan kunci serep. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil handphone.
Aksinya itu ketahuan dan diteriaki maling oleh korban. Kemudian pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia.
"Mencuri barang (niatnya). Mengincar HP, uang. Setelah meninggal mengambil barang-barang," ujarnya. (Zar/TN1)