Kamis, 19 September 2024

Penuhi Panggilan KPK, Sekretaris MA Irit Bicara

Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman saat di gedung KPK. (Dok:net)
Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman saat di gedung KPK. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman, penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Nurhadi sebelumnya tidak penuhi panggilan KPK pada Jumat (20/5/2016). Namun, Nurhadi yang tiba di KPK pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik cokelat, enggan memberikan keterangan kepada para awak media.

"Nanti ya, waktunya sudah mepet," ujar Nurhadi yang buru-buru masuk ke Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).

Sebelumnya KPK menduga Nurhadi menyembunyikan salah satu stafnya, Royani, dari penyidik KPK. Hal itu diduga dilakukan karena keterangan Royani dinilai cukup penting untuk mengetahui sejauh mana peran Nurhadi dalam perkara suap yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

KPK sendiri menangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dan seorang pekerja swasta bernama Doddy Ariyanto Supeno. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka selaku pemberi dan penerima suap.

Uang sebesar Rp50 juta yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut, diduga terkait pengajuan peninjauan kembali (PK), dua perusahaan swasta yang sedang berperkara di PN Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, KPK telah menyita uang sebesar Rp1,7 miliar di kediaman milik Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing.

KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri. (Bara/red)

TAG kpk
Komentar
Tag Terkait