JAKARTA, TitikNOL - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani kesaksian dalam kasus suap pembahasan Raperda tentang reklamasi.
Ahok yang tiba di gedung KPK pukul 09.45 WIB dengan mengenakan batik coklat lengan panjang tampak hanya irit bicara kepada para awak media yang telah menunggunya.
"Gak tahu, saya masuk dulu yah. Nanti ya, saya dipanggil sebagai saksi," ujar Ahok di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Ahok akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dua tersangka utama kasus suap proyek reklamasi Teluk Jakarta, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
KPK sebelumnya melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Muhammad Sanusi yang menerima uang Rp 2 Miliar agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara lancar.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro sebagai tersangka. (Bara/red)