JAKARTA, TitikNOL - Setelah kurang lebih 12 jam lamanya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) keluar dari dalam gedung lembaga antirasuah tersebut.
Ahok diperiksa sejak sekitar pukul 09.00 WIB pada Selasa (12/4/2016) pagi. Lalu Ahok nampak keluar dari dalam Gedung KPK sekitar pukul 21.35 WIB malam dan disambut oleh para juru warta.
Dari 12 jam pemeriksaan atas dirinya terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Ahok menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyembunyikan data kebenaran.
“Yang pasti saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran. BPK minta kita melakukan sesuatu yang tidak bisa kita lakukan,” ucapnya Ahok di Gedung KPK, Selasa (12/4/2016) malam, usai diperiksa KPK.
Menurut Ahok, BPK meminta pihaknya untuk membatalkan pembelian Rumah Sakit Sumber Waras.
“Mereka minta kita batalkan pembelian rumah sakit sumber waras,” kata Ahok.
Alasannya, menurut Ahok, karena pembelian tanah itu dilakukan dengan nontunai.
“Kalau dibalikin harus jual balik. Kalau jual balik, mau enggak Sumber Waras beli harga baru? Kalau pakai harga lama, kerugian negara. Itu aja,” paparnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli sebagian lahan RS Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar demi membangun RS kanker dan jantung yang digadang-gadang terbesar di Asia.
Namun, di tengah jalan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Provinsi DKI tahun 2014, menyebut ada indikasi kerugian daerah Rp 191 miliar dalam proses pembelian lahan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berupaya membandingkan temuan BPK dengan keterangan yang diberikan Ahok.
"Kami mencoba meng-crosscheck, kan sudah kami pegang data audit dari BPK," terang Agus di Gedung KPK. (Bar/red)