Rabu, 9 April 2025

Diperiksa 10 Jam, Bupati Tangerang Dicecar Soal Reklamasi Jakarta

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain saat berada di gedung KPK. (Dok:net)
Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain saat berada di gedung KPK. (Dok:net)

JAKARTA, TitikNOL - Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnain diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 10 jam sebagai saksi untuk Muhammad Sanusi dalam kasus suap raperda reklamasi teluk Jakarta.

Dalam pemeriksaannya Zaki mengaku dicecar persoalan pembuatan pulau buatan di teluk Jakarta yang dimana berbatasan langsung dengan kabupaten Tangerang.

"Masalah reklamasi yang berbatasan dengan Dadap, di wilayah Kabupaten Tangerang, Kosambi, saya hanya menegaskan saja bahwa Kabupaten Tangerang berbatasan dengan DKI Jakarta," ujar Zaki di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/4/2016).

Lanjut Zaki, kewenangan membangun pulau buatan tetap berada di DKI Jakarta meski berbatasan langsung dengan wilayah yang dipimpinnya.

Diketahui, kasus suap reklamasi ini terbongkar ketika KPK mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi dan Personal Assistant PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro pada Kamis malam, 31 Maret 2016. Sanusi baru saja menerima uang dari Trinanda melalui seorang perantara.

Lembaga Antikorupsi mengamankan uang sebesar Rp1,140 miliar yang diduga merupakan suap untuk Sanusi. Politikus Gerindra ini diketahui telah menerima sekitar Rp2 miliar dari PT APL secara bertahap.

Baca juga: Berikan Izin Jembatan Reklamasi Jakarta, Bupati Tangerang Diperiksa KPK

Uang diduga sebagai suap terkait pembahasan raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035. Selain itu, fulus juga terkait raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

KPK akhirnya menetapkan tiga tersangka pada kasus ini. Mereka adalah M. Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini sudah mendekam dalam rumah tahanan. (Bar/red)

Komentar
Tag Terkait
Berita Terkait