Rabu, 2 April 2025

Belum Kantongi Izin, PT Lotte Dilarang Sedot Pasir Laut

Kepala Bidang Lalu Lintas Laut KSOP Kelas I Banten , Hotman Sidjabat saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: TitikNOL)
Kepala Bidang Lalu Lintas Laut KSOP Kelas I Banten , Hotman Sidjabat saat memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten, membenarkan bahwa akan ada penyedotan pasir laut di Perairan Banten untuk reklamasi pembangunan pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang berlokasi di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

Kepala Bidang Lalu Lintas Laut KSOP Kelas I Banten Hotman Sidjabat mengatakan, penyedotan pasir laut dan reklamasi untuk pembangunan PT LCI tersebut, hingga kini belum memiliki surat izin kerja keruk dan reklamasi (SIKKR) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Penyedotan pasir dam reklamasi itu belum bisa dilakukan, karena SIKKR untuk PT LCI itu masih proses di Kemenhub, belum keluar," ungkap Hotman kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Tokmas Cilegon Tolak Penambangan Pasir Laut untuk Proyek PT Lotte Chemical Indonesia

Menurut Hotman, jika izin sudah keluar, ada beberapa hal lagi yang harus ditempuh oleh perusahaan agar dapat melakukan ekspoloitasi pasir laut.

"Kalau penyedotan pasirnya memang ada karena di izin LH-nya juga sudah ada namanya PT-nya, Seven Gates Indonesia kalau nggak salah untuk ekspolitasi pasir itu. Tapi kalau dia mau bekerja, harus terpenuhi SIKKR-nya itu, kalau belum terpenuhi SIKKR itu belum bisa melakukan reklamasi dan penyedotan," jelasnya.

Selain rencana pengerukan pasir laut, dalam izin Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten tertulis ada izin reklamasi untuk kepentingan pengerukan dan penyedotan. Lahan reklamasi nantinya digunakan sebagai penampung pasir dari laut ke darat.

Belum diketahui pasti di mana wilayah yang akan disedot pasirnya tersebut. Namun, wilayah pengerukan pasir harus lebih dari 13 mil dari garis pantai di Banten.

Kapal yang akan mengeruk pasir laut didatangkan Belanda. Nantinya, kapal itu akan menyedot pasir kemudian ditransfer ke darat menggunakan pipa.

"Dia disedot dulu pake kapal, dari kapal ke darat pake pipa ke darat, kemudian pake penampungan air dari situ baru nyebar," ujar Hotman.

Diberitakan sebelumnya, tokoh masyarakat di Cilegon menolak adanya rencana pengerukan pasir dari laut Banten.

Selain akan merusak ekosistem laut, warga juga takut jika pengerukan pasir dilakukan akan berimbas pada 'marahnya' Gunung Anak Krakatau.(Ardi/TN1).

Komentar