CILEGON, TitikNOL -Empat anggota Polsek Cinangka diperiksa Propam Polres Cilegon dan Polda Banten. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya informasi dugaan penolakan pendampingan atau pengawalan kepada bos rental mobil berinisial IA (48) yang tewas ditembak di rest area KM 45 Tol Tangerang - Merak, Kamis (2/1/2025) dini hari.
Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, empat anggota polisi yang diperiksa tersebut termasuk Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan
"Jadi tentang kejadian tanggal 2 Januari 2025 dinihari di Polsek Cinangka, kita sudah lakukan lakukan pemeriksaan, klarifikasi dan interogasi kepada 4 personel yakni Kapolsek dan 3 anggotanya," kata AKBP Kemas di kantornya, Jumat (3/1/2025).
Kapolres menegaskan, tidak ada penolakan pendampingan yang oleh jajarannya kepada bos rental mobil yang tewas tersebut.
"Sebenarnya bukan penolakan, tetapi saat kejadian tersebut untuk anggota maupun Kapolseknya meminta dokumen-dokumen karena kaitan dengan upaya paksa nantinya yang akan kita lakukan. Jadi kita juga tidak mau melakukan pelanggaran hukum, termasuk prosedur yang sudah ada," ungkapnya.
"Jadi saat ditanyai oleh anggota kepada korban dalam hal ini yang mempunyai rental mobil bahwa untuk dokumen-dokumen yang dilampirkan dalam hal ini seperti kaitan dengan pidusia, kemudian dari pengadilan kaitan dengan hal penyitaan barang bukti mobil nantinya itu yang bersangkutan tidak memperlihatkan dokumen-dokumennya, " pungkasnya. (Ardi/TN)