JAKARTA, TitikNOL - Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar satu jam. Pemeriksaan Airin sebagai saksi untuk suaminya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Saat ditanyakan mengenai kontrak-kontrak pekerjaan di Provinsi Banten yang dikerjakan oleh perusahaan Wawan, Airin enggan membeberkan lebih lanjut. "Oh itu silahkan tanya kepada penyidik," ujar Airin sambil meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5/2016).
Airin juga meminta agar musibah yang menimpa dirinya segera selesai. "Untuk materi silahkan tanya kepenyidik dan saya mohon doanya semoga ini cepat bisa selesai," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK tengah menelusuri keterlibatan 300 perusahaan dalam TPPU Wawan. KPK menduga perusahaan yang dibangun Wawan itu turut bermain proyek di Banten. Setidaknya, ada 1.300 kontrak pekerjaan yang dilakukan oleh perusahaan Wawan. (Bar/red)