JAKARTA, TitikNOL - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo benarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota DPR RI.
"Betul, nanti tunggu konpers (konferensi pers, Red)," Ujar Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (29/6/2016).
Agus sendiri belum bisa menjelaskan secara detail dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota DPR RI tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota DPR itu masuk dalam Komisi III. Ia diamankan bersama tiga orang lain di tiga lokasi pada Selasa (28/6/2016).
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status orang yang diamankan dalam OTT tersebut. (Bara/rif)