SERANG, TitikNOL - Peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi dimulai pada 2017. Seiring dengan itu, Pemprov Banten merencanakan membebaskan bayaran siswa alias gratis.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Banten, Rukman Teddy mengatakan, Pemprov mengalokasikan sekitar Rp670 Miliar untuk menanggung semua biaya operasional siswa SMA/SMK se-Provinsi Banten mulai 2017, bersamaan diberlakukannya peralihan kewenangan pengelolaannya dari kabupaten/kota. Dinas Pendidikan (Disdik) Banten mengusulkan Rp670 Miliar untuk mencover program pendidikan gratis tersebut.
"Saat ini anggaran bantuan operasional siswa (BOS) yang diterima pemprov dari pusat senilai Rp1,4 juta per siswa. Kekurangan kebutuhan seluruh siswa itu kita tutupi, dianggarkan di Bosda sekitar Rp2,4 sampai Rp2,6 juta. Intinya membebaskan bayaran, kita tidak setengah-setengah," kata Teddy, Senin (1/8/2016).
Meski demikian, untuk biaya-biaya lain diluar operasional diserahkan kepada masing-masing sekolah.
"Namanya kebutuhan sekolah kan banyak, operasional itu kan kebutuhan dasar. Kalau kebutuhan lain-lain itu boleh lah sepanjang itu persetujuan wali siswa dan komite," cetusnya.
Ia mengakui, sebelumnya ada kekhawatiran pemerintah kabupaten/kota yang selama ini sudah menjalankan program pendidikan gratis.
"Bagi pemda yang sudah ada program gratis tidak ada masalah, tetap. Dulu itu kan mereka khawatir ketika SMA/SMK jadi kewenangan provinsi yang sudah gratis malah jadi bayar," tukasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Hudaya Latuconsina mengatakan, total anggaran direncanakan Rp670 Miliar untuk program pendidikan SMA/SMK gratis.
"Rinciannya, biaya operasional itu sekitar Rp240 Miliar, sisanya untuk tunjangan profesi PNS dengan jumlah guru sekitar 6.077 orang," kata Hudaya. (Kuk/rif)