SERANG, TitikNOL - Dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Serang memperketat pengawasan di sekolah-sekolah menyusul munculnya indikasi kasus perundungan di sejumlah satuan pendidikan di kota serang.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan langkah-langkah konkret sedang dijalankan agar sekolah menjadi ruang yang aman dan terkendali bagi seluruh peserta didik.
Dan pada pertemuan dengan beberapa kepala sekolah, Nuri menyampaikan perlunya pemantauan aktif oleh guru dalam proses belajar mengajar maupun saat jeda pergantian mata pelajaran.
Ia mencontohkan, ruang kosong setelah satu jam pelajaran kerap menjadi celah terjadinya interaksi berlebihan antar siswa yang berpotensi memicu tindakan perundungan.
“guru harus proaktif memantau murid, baik saat kbm berlangsung maupun saat jeda. wali kelas di smp misalnya, harus memastikan waktu tunggu guru baru tidak menjadi ruang komunikasi yang berlebihan,” katanya, Selasa 18 November 2025.
Nuri menekankan pentingnya sekolah membangun sistem pengawasan berbasis sop, dengan melibatkan guru bk dan tenaga pendidik lain agar pemantauan berjalan efektif. selain kontrol guru, menurutnya, kesadaran siswa harus diperkuat melalui edukasi yang konsisten.
“guru agama juga berperan. mereka perlu menyampaikan hujah keagamaan mengenai dampak perundungan. bullying itu bertentangan dengan ajaran agama, hukum, dan prinsip pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, untuk penanganan pelanggaran pihaknya menerapkan skema bertahap mulai dari pembinaan hingga sanksi tegas bagi pelaku. pemanggilan orang tua dilakukan jika perilaku berulang, sementara sanksi lebih berat disiapkan untuk kasus serius, termasuk tindakan dehumanisasi.
“kalau sudah dua kali melakukan bullying dan menjadi watak, kita panggil orang tuanya untuk dibina bersama. jika kesepahaman masih dilanggar, barulah sanksi diberikan. untuk kasus berat, murid bisa direkomendasikan tidak melanjutkan sekolah di tempat yang sama. kalau pelakunya guru, kita rekomendasikan pemecatan,” sambungnya.
Dan untuk seluruh sekolah akan digerakkan untuk mengampanyekan *kota serang anti-bullying secara masif setiap hari. menurut penilaian dindik, kasus yang muncul saat ini masih pada tingkat awal, namun tetap perlu diantisipasi agar tidak berkembang.
“kami sedang menyusun sop yang akan ditransformasikan menjadi aturan resmi di sekolah agar pencegahan berjalan lebih terstruktur. ini embrio yang harus kita antisipasi,” pungkasnya.