CILEGON, TitikNOL - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon menggelar rapat evaluasi pendapatan asli daerah (PAD) di Sari Kuring Indah, Kamis (24/11/2022).
Rapat evaluasi itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil seperti Dinas Perhubungan, DPM-PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan lain sebagainya.
"Hari ini kaitan dengan evaluasi pendapatan seluruh Pemkot Cilegon. Semua OPD penghasil di sini kumpul bersama, kita tidak lain untuk capaian sampai dengan akhir Desember. Kenapa? karena kita memerlukan pembiayaan ke depan yang beberapa saat lagi kita akan berakhir. Artinya, Kepala BPKPAD mengukur sampai di mana kas daerah dan kemampuan bayar Pemkot Cilegon," ungkap Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin kepada wartawan.
Maman menyampaikan, berdasarkan laporan pada rapat evaluasi tersebut, seluruh OPD penghasil kinerjanya terpantau cukup maksimal dalam upaya mencapai target pendapatan asli daerah.
Namun, ia tidak memungkiri bahwa hingga saat ini target PAD belum sepenuhnya tercapai. Oleh karena itu perlu dilakukan inovasi untuk mencapai target tersebut.
"Tapi setelah tadi dievaluasi, teman teman semua baik, capaiannya alhamdulillah, memang ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dengan penyesuaian penyesuaian. Barangkali ke depan baik tarif dan sebagainya yang masih dianggap kita kurang dan ke depan harus ada perbaikan tarif untuk peningkatan pendapatan daerah," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon Dana Sujaksani mengungkapkan bahwa ada beberapa catatan penting dari hasil rapat evaluasi PAD.
Catatan itu antara lain terkait dengan regulasi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih di tingkat provinsi.
"Ke depan 2023 semuanya harus mengacu pada undang-undang 122 pengganti undang-undang 28. Dengan UU 122 itu harus ada PP nya dulu, baru kemudian kita buat Perda setelah Perda baru ada Juknisnya, jadi semuanya jelas. Jadi yang selama ini Perwal itu ada di semua OPD penghasil nanti disatukan Perdanya," jelasnya.
Terkait capaian target pendapatan asli daerah, kata Dana, saat ini telah mencapai sekitar 86 persen dari target yang telah ditentukan. Meski begitu, Dana mengaku masih optimis dapat meningkatkan capaian hingga akhir tahun.
"Target dari Rp800 miliar itu kita sudah mencapai sekitar Rp500 miliar lebih. Paling tidak kita sampai akhir tahun ini kita mencapai 90 persen," pungkasnya. (Ardi/TN3).