CILEGON, TitikNOL - Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erik Airlangga mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Cilegon untuk mengklarifikasi kegagalan lelang proyek pembangunan Jembatan Ciberko di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber.
Diketahui, proyek pembangunan Jembatan Ciberko tersebut memiliki nilai pagu dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sekira Rp2,5 miliar.
Dari pertemuannya dengan Kepala DPU-TR Cilegon, Heri Mardiana yang juga dihadiri oleh Asda II Cilegon, dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretaris Daerah (Setda) Cilegon, Erik menjelaskan bahwa pihak DPU-TR Cilegon akan melakukan lelang cepat akibat dari gagal lelang sebelumnya.
"Tadi kita sudah komunikasi dengan Dinas DPU-TR, Barjas juga sudah kita panggil kebetulan dihadiri oleh Asda II juga bahwa akan dilakukan lelang cepat 5 hari ini, maksimal di tanggal 22 September 2022 itu sudah ada pengumuman pemenangnya," katanya kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).
Erik mengaku tidak peduli dengan pihak penyedia yang akan mengerjakan proyek pembangunan Jembatan Ciberko tersebut. Yang terpenting pembangunannya direalisasikan sesuai jadwal.
Erik juga mengaku kesal dengan terjadinya gagal lelang pada proyek pembangunan Jembatan Ciberko itu. Pasalnya, usulan pembangunan jembatan yang menjadi salah satu akses menuju Jalan Lingkar Selatan (JLS) itu, sudah tiga kali dilakukan dan semuanya gagal lelang.
"Mau teknisnya seperti apa, caranya bagaimana itu terserah lah, yang terpenting itu bisa dilakukan karena itu sudah sangat krodit, sudah sangat luar biasa dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya.
Meski begitu, Erik heran dengan alasan bahwa perusahaan penyedia proyek pembangunan Jembatan Ciberko tersebut tidak memenuhi persyaratan.
Sebab, dari ketiga perusahaan penyedia dalam proyek itu, ada satu perusahaan penyedia yang pernah menjadi pemenang lelang pada 2021.
"Saya bilang, masa di 2021 saya lihat datanya dikirim oleh beberapa orang masyarakat, RT, RW bahwa ini ada tiga perusahaan, sedangkan saya lihat di 2021 itu dia sebagai pemenang, masa di 2022 tidak sesuai dengan kualifikasi atau persyaratan segala macam? Berarti di 2021 itu cacat juga dong penentuan pemenangnya," ujarnya.
Erik pun menegaskan bahwa pihak DPU-TR Cilegon harus segera merealisasikan proyek pembangunan Jembatan Ciberko sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Bahkan, ia akan membangun Jembatan Ciberko itu sendiri jika Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tidak mampu.
"Saya ingin ada MoU antara Pak Kadis, kalau bisa Pak Wali Kota dibuat bahwa Pemerintah Kota Cilegon tidak mampu, saya pribadi akan membongkar itu Jembatan Ciberko pakai anggaran pribadi kalau memang pemerintah gak sanggup," tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPU-TR Cilegon, Tb Heri Mardiana membenarkan bahwa proyek pembangunan Jembatan Ciberko itu gagal lelang disebabkan dari ketiga perusahaan penyedian proyek tersebut tidak memenuhi persyaratan.
"Kita menyampaikan sesuai aturan, sesuai tahapan. Kita sampaikan ke Barjas siapapun pemenangnya kita tidak ada kepentingan, kita serahkan ke Barjas ternyata Barjas ada penilaian ketiga-tiganya tidak memenuhi syarat," ungkapnya.
Heri juga tidak menampik bahwa dari ketiga perusahaan penyedia yang ikut dalam proyek pembangunan Jembatan Ciberko tersebut, ada satu perusahaan penyedia yang sebelumnya pemenang lelang di 2021, namun saat ini tidak memenuhi persyaratan.
"Tiga penyedia itu ada alasan alasan yang dianggap tidak memenuhi syarat secara administrasi, saya lupa item-itemnya apa," jelasnya.
Jika lelang cepat itu sudah terdapat pemenang lelangnya, Heri berharap pengerjaan proyek pembangunan Jembatan Ciberko itu akan selesai di akhir Desember 2022.
"Harapan 90 hari lama pekerjaannya. Jadi di akhir Desember bisa selesai," katanya.(Ardi/TN3).