SERANG, TitikNOL - Menanggapi puluhan anggota DPRD Provinsi Banten yang baru dilantik menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke Perbankan untuk berutang, Ketua Dewan sementara Andra Soni mengganggap itu hak pribadi masing-masing.
"Saya menanggapi itu kan hak pribadi orang untuk mengolah keuangannya itu juga tanggung jawabnya pribadi," kata Andra ditemui di ruangannya, Selasa (10/9/2019).
Andra mengaku jika hal tersebut juga tidak berbenturan ataupun melanggar dengan aturan yang ada.
"Tidak melanggar aturan juga kan, itu hak pribadi masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: Sepekan Dilantik, Puluhan Anggota DPRD Banten Gadaikan SK ke Bank
Ia pun tak menampik di periode sebelumnya melakukan hal yang sama, karena fenomena tersebut sudah terjadi juga sebelumnya.
"Berbicara fenomena ini saya memang akui periode sebelumnya saya salah satu yang menggunakan fasilitas ini," lanjutnya.
Ia pun tidak bisa menjelaskan alasan kenapa para anggota menggadaikan SKnya, pasalnya hal tersebut sifatnya pribadi.
"Dari pada ke rentenir yah. Itu kan ranah pribadi jadi bisa ditanyakan ke pihak perbankan nya (berapa jumlah pinjaman)," tegasnya. (Gat/TN1)
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Dituding Cemari Sawah, Dua Perusahaan di Serang Timur Diperiksa Polisi
Polda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Pantau Kesiapan Pilkada Tangsel
Jalan Penghubung Dua Desa di Lebak Kembali Rusak
Pemprov Belum Tahu Perda Apa Saja yang Dibatalkan Kemendagri
Demo Memanas, Buruh Blokir Jalan-jalan Utama Cilegon
Februari 2017, Pembangunan Proyek MotoGP di Indonesia akan Dimulai
Segera Hindari, Ini 5 Bahaya Tidur setelah Sahur Bagi Kesehatan
Telan Miliaran Rupiah, Renovasi Poltekes Banten Kok Mangkrak?