SERANG, TitikNOL - Baru sepekan dilantik, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggadaikan Surat Keputusan (SK) untuk berutang ke perbankan.
Sekertaris Dewan Deni Hermawan mengatakan, para anggota dewan sedang melakukan hubungan kerjasama dengan Perbankan.
"Itu masing - masing anggota DPRD dengan cara salah satu menjadikan jaminannya itu adalah SK," kata Deni ditemui di ruangannya, Selasa (10/9/2019).
"Memang Perbankan lebih aman meminjamkan kepada dewan atau ASN, karena pembayarannya langsung dipotong dari gaji," lanjutnya.
Adapun jumlah pinjaman yang diajukan kata Deni, sesuai plafon pihak Perbankan. Plafon yang diinginkan, sudah diatur dalam aturan Perbakan.
"Sampai saat ini bertambah kurang lebih 20 orang melakukan hubungan kerjasama dengan perbankan. Misalkan plafonnya pengen lebih tinggi harus ada jaminan lain dari yang bersangkutan dengan pihak Perbankan," ungkapnya.
Deni pun enggan menyebutkan jumlah pasti pinjaman para anggota dewan yang diajukan kepada pihak Perbankan. Adapun Perbankan yang menerima ajuan yakni Bank Banten dan BJB Syariah.
"Yang kemarin saya tandatangani karena pertimbangan mempermudah dan membantu bank daerah barangkali lebih banyak bank Banten meskipun ada sebagian di BJB syariah. Angkanya ratusan juta, enggak mungkin puluhan juta," sambungnya.
Adapun alasan menggadaikan SK, Deni mengatakan, rata-rata hanya untuk merenovasi rumah dan kepentingan keluarga.
"Itu di formulir teknis nasabah dengan perbankan sudah ada pembahasan ketika sudah ada komunikasi. Kami hanya menindaklanjuti tapi secara umum. Lebih banyak pada posisi kebutuhan renovasi rumah nambah biaya kuliah anak dan lain-lain," tukasnya. (Gat/TN1)