SERANG, TitikNOL - Angka kecelakaan di Provinsi Banten masih cukup tinggi. Berdasarkan data Polda Banten, tercatat di tahun 2015 ada sebanyak 460 orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dari 1229 kasus. Sementara di 2014, ada 1111 kasus kecelakaan dengan 556 orang meningal dunia.
"Di Provinsi Banten kasus kecelakaan tinggi. Oleh karena itu dengan memperhatikan data riil tersebut kami berupaya menekan angka kecelakaan, salah satunya dengan sosialisasi ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Revri Aroes, saat acara Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Tahun 2016, di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (15/3/2016). Peserta sosialisasi merupakan pelajar di Banten.
Menurutnya, harus ditanamkan rasa kepedulian terutama pada pelajar sekaligus membangun budaya tata cara berlalu lintas yang baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua PKK Provinsi Banten, Dewi Indriati Rano, mengatakan, sebanyak 70 persen pelajar di Kota Serang berangkat ke sekolahnya dengan mengendarai sepeda motor.
"Memang dapat dengan mudah sampai tujuan dan hemat ongkos. Namun, harus disadari juga kemudahan dan fleksibilitas sepeda motor juga berpotensi tinggi akan kecelakaan, karena pengendara harus terampil dan memiliki pengendalian emosi," kata Dewi.
Ia juga mengimbau kepada para guru dan orangtua melarang anaknya maupun pelajar untuk mengendarai sepeda motor jika belum berusia 17 Tahun dan belum punya SIM.
"Sebelum berusia 17 Tahun, sebelum memiliki SIM, orangtua dan guru harus memperhatikan," katanya. (Kuk/red)