Selasa, 17 September 2024

Hah! 847 PNS di Kota Cilegon Terancam 'Dirumahkan'

Ilustrasi PNS. (Dok:net)
Ilustrasi PNS. (Dok:net)

CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 847 Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Cilegon berlatar belakang pendidikan SD hingga SMA. Mereka akan dipensiunkan dini. Hal itu menyusul adanya upaya Pemerintah Pusat yang akan merasionalisasi PNS yang hanya mengenyam pendidikan di bawah rata-rata. 

"Dari 847 PNS itu,12 orang diantarannya adalah  lulusan SD, 73 lulusan SMP dan 762 lulusan SMA," terang Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) Kota Cilegon, Mahmudin kepada awak media di ruang kerjanya, kemarin (8/3/2016).

Dikatakan Mahmudin, dirinya juga sempat terkejut dengan pernyataan Deputi SDM KemenPAN-RB, Setiawan Wangsatmaja yang mengatakan bahwa pemerintah akan mempensiunkan dini PNS yang memiliki standar SDM dalam rangka rasionalisasi pegawai.

"Kalau memang itu benar, ya kita harus ikutin. Intinya kita sekarang  menunggu saja apa kebijakan dari pemerintah pusat terkait hal itu (rasionalisasi PNS)," ujarnya. (Ar/red)

Komentar