Minggu, 16 Februari 2025

Ini Target Retribusi Pemprov Banten di 2017

Ilustrasi. (Dok: Kupasbengkulu)
Ilustrasi. (Dok: Kupasbengkulu)

SERANG, TitikNOL – Pada tahun 2017 ini, Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menargetkan penerimaan retribusi yang cukup besar. Yakni, senilai Rp21 miliar.
Nilai tersebut berasal dari delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil di lingkup Pemprov Banten.

Berdasarkan data Bapenda Banten, retribusi paling tinggi berasal dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yakni terdiri atas Pelayanan penyelenggaraan pendidikan Rp15.543.630.000 dan Penyewaan tanah dan bangunan Rp153.075.000

Kemudian, Dinas Kesehatan /Balai Lab Kesda yaitu retribusi tempat pelayanan kesehatan lainnya Rp11.050.000

Selanjutnya, Dinas PUPR yaitu Pemakaian bahu jalan Rp 350 juta, Pengujian bahan dan bangunan
Rp 250.550.000 dan Pengujian air Rp30 juta Dinas Kelautan dan Perikanan terdiri dari Lab komoditi hasil perikanan Rp55 juta, Pelayanan jasa kepelabuhan RP51,3 Juta, Penjualan hasil produksi usaha daerah Rp125 juta, Retribusi izin usaha perikanan kepada orang pribadi Rp50 juta.

Dinas Pertanian yaitu Kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner Rp52 juta, Badan Penghubung yaitu Retribusi pemakaian wisma dan ruang Rp113 juta

Dinas Perhubungan meliputi Retribusi jasa pemeriksaan mutu karoseri ranmor Rp800 juta, Retribusi izin trayek kepada orang pribadi Rp225 juta dan Retribusi izin trayek kepada badan Rp1,237 miliar

Terakhir, Disnakertrans sebesar Rp1.844.325.000 dari Retribusi perpanjangan izin mempekerjakan TKA.

Kepala Bapenda Banten, Opar Sohari mengatakan, pihaknya terus menggenjot pendapatan daerah untuk mencapai target pendapatan Rp5,444 Triliun pada 2017 ini.

"Selain dari pajak kendaraan, kita juga sudah panggil OPD penghasil ada delapan. Kita rapatkan apa saja upaya-upayanya undang meningkatkan target retribusi, apa saja kendalanya, kita evaluasi. Mudah-mudahan PAD kita tercapai," ungkapnya, Senin (6/3/2017). (Kuk/Rif)

Komentar