CILEGON, TitikNOL - Inspektorat Kota Cilegon melakukan rangkaian audit terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi.
Audit itu dilakukan untuk memastikan selama ini terjadi kebocoran pendapan atau tidak di OPD penyumbang pendapatan.
OPD yang akan diperiksa oleh Inspektorat yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Plt Kepala Inspektorat Kota Cilegon Didin S Maulana mengatakan, audit dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mendorong pendapatan daerah.
"Pada saat rapat anggaran dengan DPRD juga, pendapatan itu kan jadi sorotan, lalu Pak Walikota pun memberikan atensi," ungkap Didin, Senin (11/10/2021).
Proses audit akan berlangsung selama 10 hari hingga 14 hari. Melalui proses itu, inspektorat akan menganalisa proses perencanaan, penetapan target retribusi, hingga pelaksanaan.
Diungkapkan Didin, perencanaan dan penetapan target menjadi proses awal yang penting dalam mencari pendapatan daerah.
Dalam perencanaan dan target tersebut, kata dia , Inspektorat akan menganalisa apakah OPD asal membuat target atau tidak.
"Target, penetapan itu dianalisa gak, kan ada ukuran-ukurannya, tidak bisa asal," jelasnya.
Kemudian, dari sisi pelaksanaan, inspektorat pun akan menganalisa bukti-bukti retribusi, untuk memastikan antara hasil pelaksanaan pemungutan retribusi dengan yang disetorkan ke kas pemerintah sesuai.
"Pelaksanaan nya benar gak, bukti retribusi, pelaksanaan nya bocor apa enggak," ujarnya.
Hasil dari audit tersebut , lanjut Didin , akan dilaporkan ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sebagai acuan dalam menyikapi pemerintahan. (Ardi/TN2).