CILEGON, TitikNOL - Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon yang rusak dan dibiarkan terbengkalai di areal daratan pesisir laut dekat PT. Sriwi, Kecamatan Ciwandan, menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon.
Anggota DPRD Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra Faturohmi, sangat menyayangkan tidak dioptimalkannya pemanfaatan SBNP yang dibeli menggunakan anggaran APBD tahun 2018 sebesar Rp711.260.000 (diberitakan sebelumnya Rp727.955.000) tersebut.
"Kami menyayangkan tidak dioptimalkannya pemanfaatan SBNP yang jelas dibeli menggunakan APBD yang tidak kecil. Kami minta agar Dishub segera menjelaskan kenapa alat tersebut sampai terbengkalai dan tidak dirawat dengan baik, ini jelas kita sayangkan," kata Faturohmi melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/10/2021).
Baca juga: Dibeli Rp727 Juta, SBNP Milik Dishub Cilegon Dibiarkan Terbengkalai
Menurut Faturohmi, alat navigasi pelayaran tersebut sangat penting fungsinya, sehingga perlu dijaga agar tetap berfungsi dan terawat dengan baik.
"Ini harusnya dirawat dengan baik oleh Dishub, bukan malah dibiarkan terbengkalai. Jadi kita juga minta untuk dilakukan audit," tegasnya.
Tidak hanya DPRD, Inspektorat Kota Cilegon juga ikut menyoroti SBNP yang dibeli menggunakan uang rakyat yang dibiarkan terbengkalai tersebut.
"Sementara kami belum ada dokumennya ya, Insya Allah Senin kami akan klarifikasi ke Dishub terkait kegiatan pengadaan alat navigasi di tahun 2018 itu," kata Plt Kepala Inspektorat Kota Cilegon, Didin S Maulana. (Ardi/TN1).