SERANG, TitikNOL - Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Banten, menepis isu terkait adanya penyaluran beras dari BJB untuk anggota DPRD Provinsi Banten.
Ketua Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Forum CSR Banten Abdul Jalla Suhaemi, membenarkan mendapatkan beras sebanyak 200 ton dari BJB. Namun, pihaknya menerima beras tersebut pada tanggal 19 Juni 2020. Jauh setelah mencuat pemberitaan beberapa Fraksi DPRD Banten menerima beras.
"Saya juga nggak ngerti itu. Padahal beras itu kami terima baru tanggal 19 Juni. Padahal kami tidak tahu menahu itu beras dari mana. Saya pastikan beras itu bukan dari Forum CSR," katanya saat dihubungi, Rabu (1/7/2020).
Ia menjelaskan, pemberitaan wakil rakyat disumpal beras mencuat di publik pada tanggal 11 Juni 2020. Artinya, pada waktu itu Forum CSR Banten belum menerima beras.
Kemudian setelah menerima beras, pihaknya meminta vendor untuk membantu menyalurkan bantuan beras kepada lembaga pemohon bantuan sosial pada 20 Juni 2020.
“Saya juga bingung kok sudah muncul berita di tanggal 11 Juni. Padahal kami belum dikasih oleh BJB,” terangnya.
Ia mengaku, dalam penyaluran atas permohonan lembaga-lembaga penyalur untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 selalu diawasi oleh BJB.
Bersamaan dengan itu, pihaknya meminta Inspektorat Banten untuk melakukan audit setelah penyaluran besar berakhir.
“Kami juga selalu dimonitor oleh BJB. Jadi tidak ada beras yang ke Dewan. Kami pastikan itu bukan dari kami. Kami minta Inspektorat agar melakukan audit untuk pertanggungjawaban kami kepada publik," tegasnya.
Baca juga: BJB dan Forum CSR Banten 'Digarap' Kejati Kaitan Beras ke Dewan
Sementara itu, salah satu organisasi yang menerima bantuan itu mengaku mendapatkan bantuan beras sebanyak 1 ton dari Forum CSR Banten. Beras itu didapatkan pada bulan Juni untuk dibagikan.
"Bulan Juni nerima. Iya menerima (beras). Atas usulan. Dari Forum CSR mengajukan kami. Dapat 1 ton. Kalau saya bagikan ke eks napi asimilasi karena terdampak Covid juga," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebut.
Ia juga menyebutkan, telah melakukan tahap audit laporan pelaksanaan penyaluran beras oleh Inspektorat Banten. Dalam proses itu, Inspektorat mengklarifikasi adanya keterlibatan anggota Dewan dalam menyalurkan beras.
Namun, pihaknya menegaskan tidak pernah ada keterkaitan dengan anggota Dewan. Menurutnya, pihaknya murni membantu masyarakat yang belum tercover dalam bantuan pemerintah.
"Iya klarifikasi bukan pemeriksaan, sudah bener pendampingan selalu diawasi Ketua Forum dan perwakilan BJB. Ditanya (Inspektorat) apakah ada anggota Dewan? Ya nggak ada, nggak ada urusan. Dia (Ispektorat) meminta maaf atas suudzonnya beras kepada anggota Dewan. Saya bilang, saya bukan anggota Dewan," tegasnya.
Berdasarkan catatan TitikNOL, penyaluran bantuan beras oleh Ormas, Lembaga, Yayasan dan yang lainnya setelah kisruh kabar ada gratifikasi atau pemberian beras BJB kepada anggota DPRD Provinsi Banten.
Kasus ini juga telah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Bahkan, sudah ada pemanggilan terhadap enam saksi untuk dimintai keterangan terkait penyaluran beras yang tak semestinya disalurkan oleh lembaga legislatif. Diantaranya mahasiswa 2 orang, dari BJB 1 orang dan dari forum CSR Banten 3 orang.
“Iya kami klarifikasi soal penyaluran beras itu. Kapasitasnya masih saksi,” kata Kasie Penkum Kejati Banten Ivan saat dikonfirmasi. (Son/TN1)