Senin, 25 November 2024

Dishub Cilegon Berdalih SBNP Rusak Akibat Dihantam Tsunami dan Gelombang Tinggi

Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Dishub Kota Cilegon, Zilyasri didampingi Sekretaris Dishub Gun Gunawan saat memberkan keterangan kepada wartawan terkait SBNP yang rusak. (Foto: TitikNOL)
Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Dishub Kota Cilegon, Zilyasri didampingi Sekretaris Dishub Gun Gunawan saat memberkan keterangan kepada wartawan terkait SBNP yang rusak. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon akhirnya buka suara terkait Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) yang rusak dan dibiarkan terbengkalai di areal daratan pesisir laut PT Sriwi, Kecamatan Ciwandan.

Pihak Dishub Kota Cilegon mengakui jika SBNP yang dibeli dengan harga Rp 711 juta tersebut, kondisinya sudah rusak dan tidak bisa dipakai.

Kasi Angkutan Laut dan Kepelabuhanan Dishub Kota Cilegon, Zilyasri berdalih bahwa alat navigasi itu rusak akibat dihantam gelombang dan tsunami pada tahun 2020 lalu.

"Tahun 2020 itu SBNP kita hanyut pas tsunami hancur, terus kita pelihara lagi, trus pas 2020 ombak lagi. Dari BMKG itu kecepatan angin itu sekitar 1-20 knot, gelombang 0,5-1, 25 lebih meter tanggal 10 Desember 2020 jam 9 malem saya ditelpon sama masyarakat sana trus kita ke TKP besok pagi nya dan ternyata para nelayan kita sewa kapalnya pada gak berani karena angin barat daya kenceng dan ternyata itu sampai Mei 2021 masih barat daya," kata Zilyasri didampingi Sekretaris Dishub Kota Cilegon, Gunawan , Jumat (8/10/2021).

"Daripada hilang hanyut ke tengah dan takutnya nanti menggangu arus pelayaran lebih baik saya ambil alternatif akhirnya saya izin ke PT Sriwi untuk mengangkat barang itu daripada nanti hilang, saya harus menyelematkan aset karena itu kalau hilang membahayakan buat saya dan kalau hilang hanyut ke tengah akan mengganggu arus pelayaran, itu lebih bahaya lagi. Karena kan ada kapal nelayan, kapal besar, akhirnya saya inisiatif izin ke PT Sriwi melalui sekuriti dan komandannya akhirnya dikasih izin, saya bikin surat segala macem trus di-ACC dan dievakuasi ke darat, " ujarnya.

Zilyasri menjelaskan, SBNP tersebut dievakuasi ke daratan PT Sriwi pada akhir bulan Januari 2021. Pada saat itu kondisinya sudah dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan lagi.

"Nah itu patah semua, lampunya hilang, pecah kena benturan, yang tiangnya itu patah sisa yang kecil-kecil saya bawa ada di ruangan, mejanya segala macem, sama yang sinarnya saya bawa. Cuma yang gak ada itu tutupnya, karena topi sama menaranya itu nyatu trus pecah, patah," katanya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Dishub Kota Cilegon Gun Gunawan mengatakan, rencananya akhir bulan (Oktober) ini pihaknya akan mengevakuasi SBNP tersebut ke Kantor Dishub Cilegon.

"Sebetulnya kita ada rencana mungkin akhir bulan-bulan ini, saya coba bantu dievakuasi ke sini, apa yang tersisa dari aset itu biar kita tahu dan ada wujudnya. Mungkin akhir bulan ini saya sama Pak Zil langsung ke sana. Karena jujur aja kita berat untuk ke sananya, terhalang karena mungkin pengamanan aksesnya itu, kedua mungkin sebulan sekali bisa ke sana hanya untuk melihat, meyakinkan kalau ada yang lihat barang itu masih ada," ujarnya.

"Jadi rencana mungkin akhir bulan ini saya sama Pak Zil mau amankan, karena ada satu proses untuk penghapusan, biar kita sendiri juga terlepas dari pemeliharaan asetnya. Karena kalau dipelihara asetnya seperti itu kan untuk apa juga", pungkasnya.

Perlu diketahui, SBNP yang rusak dan dibiarkan terbengkalai tersebut dibeli dengan harga Rp 711 juta menggunakan anggaran APBD tahun 2018. Pada saat pengadaan alat navigasi itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon dijabat oleh Andi Affandi. (Ardi/TN2).

Komentar