Minggu, 24 November 2024

Kebijakan Bupati Serang Tempatkan Pejabat Dikritik Warganya

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. (Dok: liputan6)
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah. (Dok: liputan6)

SERANG, TitikNOL – Kebijakan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kembali dikritik oleh warganya sendiri. Sejumlah warga di Desa Sukatani, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mengeluhkan kebijakan Ratu Tatu Chasanah yang menempatkan penjabat sementara Kepala Desa bernama Bagja Saputra di desa tersebut.

Menurut Warga, penempatan Bagja Saputra sebagai pejabat Kades sementara di desa itu malah membuat kondisi masyarakat semakin terpuruk dan sistem pemerintahan di desa tidak berjalan semestinya.

Amirin, salah satu warga di desa tersebut mengungkapkan, pasca digantinya Kepala Desa lama karena kasus narkoba dan ditempatkannya penjabat Kades baru oleh Bupati Serang, kondisi di desanya malah tidak kondusif.

Hal tersebut menurut Amirin, lantaran prilaku penjabat sementara itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dugaan pungli dan dugaan prilaku koruptif yang ditunjukan oleh penjabat itu malah merugikan masyarakat.

“Kami tadinya memiliki harapan besar dengan digantinya kades lama dengan penjabat sementara. Namun kondisinya tetap sama dan lebih parah,” ujar Amirin.

Hal yang sama diungkap oleh Yudi Sugiat, tokoh pemuda yang juga aktif di Ormas Gerakan Desa Mengepung Kota (GDMK). Dirinya menyesalkan langkah Bupati Serang yang seolah-olah salah menempatkan pejabat di desanya.

Dirinya mencontohkan, pasca Bagja Saputra memimpin Desa Sukatani selama delapan bulan, aktivitas pungli, suap dan prilaku koruptif di desanya semakin menjadi. Terlebih di desanya banyak industri yang berdiri.

“Banyaknya dugaan-dugaan prilaku koruptif seperti pungli dan suap yang terjadi selama kepemimpinan Bagja Saputra selama delapan bulan terahir ini. Hal ini sangat disayangkan, sekelas Bagja yang juga menjabat sebagai Kasi Pemdes di Pemkab Serang sekaligus alumni IPDN tidak mampu memberikan contoh yang baik bagi kades lainnya di Kecamatan Cikande,” beber Yudi kepada wartawan, Kamis (30/3/2017).

Baca juga: Bupati Serang Dituding ‘Biarkan’ Kades Narapidana Narkoba Pimpin Desa

Hal lain yang dilakukan oleh Bagja menurut Yudi, adanya monopoli soal pekerjaan di desa tersebut kepada salah satu pengusaha yang notabene berafiliasi dengan penjabat itu. Dirinya mencontohkan, proyek-proyek yang memerlukan koordinasi antara pengusaha dan kepala desa, diduga dimanfaatkan oleh Kades itu untuk kepentingannya pribadi.

Dirinya juga mengaku, dalam waktu dekat ini akan mendatangi Pemkab Serang bersama ratusan warga di Desa Sukatani dan akan mengadukan langsung ke Bupati Serang soal prilaku yang ditunjukan oleh penjabat Kades sementara itu.

Diketahui sebelumnya, pasca warga mengadu ke Bupati Serang soal Kades Sukatani yang terjerat kasus narkoba dan sudah dipidana, Bupati Serang akhirnya memberhentikan oknum kades itu dan menempatkan penjabat sementara di Desa Sukatani.

Sementara hingga berita ini diturunkan, wartawan belum melakukan klarifikasi kepada Bagja Saputra selaku penjabat sementara di Desa Sukatani. (red)

Komentar