Selasa, 6 Mei 2025

Kontrak PSEL Diserahkan, Pemkot Tangsel Pelopor Pengolah Sampah Jadi Listrik

TANGSEL, TitikNOL - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyerahkan kontrak pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) kepada konsorsium pemenang tender. Mereka yakni Konsorsium IEH-CNTY (PT Indoplas Energi Hijau-China Tianying Inc).

Secara resmi, penyerahan kontrak dilakukan langsung Walikota Tangsel Benyamin Davnie di Balaikota Tangsel, 5 Mei 2024. Dari 12 kota yang menjadi strategis nasional, Pemkot Tangsel menjadi pelopor dan akan menjadi pilot project.

"Ini adalah tonggak lahirnya pengelolaan sampah dengan teknologi modern dan ramah lingkungan di Indonesia," ujar Benyamin.

Sekadar diketahui, melalui Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, ada 12 kota yang ditunjuk untuk membangun PSEL. Pemkot Tangsel sudah melakukan lelang secara internasional hingga menginformasikan kepada para pengusaha di luar negeri.

Konsorsium pemenang berasal dari Indonesia yang bekerja sama dengan perusahaan luar negeri.

"Jadi mesinnya dari luar negeri yang sangat modern," ujarnya.

Nilai investasi mencapai Rp2,65 triliun dan direncanakan tahun ini dilakukan ground breaking. Ditargetkan bisa beroperasi tahap awal tahun 2028 dan secara komersial akan berjalan mulai 2019. Masa operasional 27 tahun, kemudian diserahkan kepada Pemkot Tangsel di akhir periode dengan skema built operate transfer (BOT).

Menurut Benyamin, PSEL dibangun di sekitar TPA Cipeucang. Per hari mengolah sampah baru 1.000 ton dan 100 ton yang tersisa dari timbunan.

"Kalau tidak pakai teknologi, urusan sampah tidak akan selesai," tegasnya.

Menurut Benyamin, ia bersama Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan akan mengawal proses pembagunan. Dilibatkan pula Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Bidang Perdata dan Tata Negara (Datun) Kejaksaan.

"Dari waktu ke waktu akan kami awasi. Ini proyek monumental, dan saya gak mau salah. Akan kami ikuti semua proses," ujarnya.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengingatkan stakeholder yang terlibat untuk memastikan semua proses berjalan baik.

"Sesuai intruksi Pak Walikota, pendampingan akan diperkuat, agar tidak ada aturan yang dilanggar secara hukum," ujarnya.

Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar memastikan, PSEL Tangsel ramah lingkungan. Konsorsium memanfaatkan teknologi terbaru Moving Grade Incinerator (MGI) yang digunakan di negara maju.

"Fasilitas mengikuti standar ramah lingkungan, tidak menimbulkan dampak lingkungan seperti emisi karbon, polusi udara, mau pun bau," ujarnya.

Ia mengapresiasi Pemkot Tangsel yang melakukan proses tender paling lengkap.

"Ini bisa menjadi contoh nasional pertama di era Presiden Prabowo. Menjadi pelopor dan bisa jadi pilot project daerah lain," ujarnya.

Ia memastikan, pembangunan PSEL berasal dari project financing konsorsium.

"Kami berterima kasih, Pemkot Tangsel sudah menyediakan lahan 24 hektare saat ini. Selanjutnya, kami tidak akan memakai APBD. Ini investasi murni dari investor," ujarnya. (*).

Komentar