SERANG, TitikNOL - Biaya kompensasi pembuangan sampah dari Tangerang Selatan (Tangsel) ke TPAS Cilowong, Kota Serang diprotes warga.
Sebab sejauh ini, kompensasi itu tak kunjung dibayarkan secara penuh, sesuai perjanjian warga dengan Pemkot Serang.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan mengaku pencairan kompensasi baru dilakukan sekali yaitu di bulan Juli 2022.
"Iya, kan kemarin mau bayar. Bulan apa sih lupa saya, Juli. Pada saat itu mau dibayar tapi ada pembahasan adendum yang hasilnya buat ini nanti," katanya kepada media.
Baca juga: Kompensasi Belum Cair, Warga Blok Pintu Masuk Pembuangan Sampah Tangsel di TPAS Cilowong
Ia menerangkan, belum dibayarnya kompensasi pembuangan sampah lantaran ada perubahan adendum.
Pada awalnya, di kerja sama pembuangan sampah kompensasi dibayar per bulan. Namun para warga yang terdampak negatif meminta dibayar sekaligus.
Sehingga hal itu perlu pembahasan lebih bersama Pemkot Tangsel. Setelah disetujui, anggarannya saat ini terbentur dengan pembahasan APBD Perubahan yang belum di sah kan.
"Warga minta dibayar sekaligus, sementara di perjanjian itu per bulan diecer. Makanya ada proses perjanjian dengan mereka (Pemkot Tangsel), dan mau menerima, kemudian ditampung angkanya di (APBD) Perubahan," terangnya.
Ia menyatakan, pembayaran kompensasi tinggal menunggu di sah kan APBD Perubahan Kota Serang, yang tinggal beberapa hari lagi.
"Makanya kita hanya menunggu beberapa hari saja nih. Ini di sah kan, disampaikan ke provinsi, dievaluasi, selesai," ujarnya.
Wachyu menegaskan, Pemkot Serang bukan tidak mau mencairkan kompensasi sampah. Tapi menunggu pengesahan APBD Perubahan.
Pihakya juga berkilah bahwa kompensasi itu bukan nunggak, karena pada dasarnya Pemkot Serang akan membayarkan tapi terjadi perubahan adendum.
"Bukan nunggak, kemarin mau dibayar tapi ada adendum. Kan nggak ada pengiriman, baru kemarin. Belum kan kemarin ada proses perubahan kerja sama gitu," kilahnya. (TN3)