SERANG, TitikNOL - Rencana Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang untuk pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, masih dalam pembahasan.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan saat ini masih dalam pembahasan, belum ada keputusan final apakah akan bekerjasama atau tidaknya.
"Ini kerjasama sudah lama dibahas dan sudah kami terima dari bulan Juni, dari pada dibuang di Cilegon, lebih baik di Kota Serang. Yang penting kontribusi atau PAD-nya disesuaikan,” kata Syafrudin Senin (18/9/2023).
Syafrudin menjelaskan ada beberapa hal yang masih dibahas diantaranya soal kontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kota Serang sesuai.
"Nanti akan dibuat MoU-nya dulu. Baru dibuatkan PKS-nya dengan dinas. Untuk menentukan berapa jumlah sampahnya, itu dinas terkait yang akan memperhitungkan,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut Wali Kota pembuangan sampah Kabupaten Serang lebih dekat ke TPSA Cilowong dibandingkan ke Kota Cilegon.
“Mungkin sampah ini lebih ringan dari pada Tangsel. Ini masih dibahas di intern, dulu,” pungkasnya. (TN)