Minggu, 8 September 2024

Warga Cilowong Diguyur Kompensasi Sampah Rp1,4 Miliar

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Roni. (Foto: TitikNOL)
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Roni. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Pemkot Serang menyalurkan uang kompensasi dampak negatif sampah kerja sama dengan Pemkot Tangsel. Jumlah yang disalurkan sebanyak Rp1,4 miliar lebih.

Uang itu khusus dibagikan untuk warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari Rp1,4 miliar, dibagi untuk 21 RT.

Ada dua RT yang mendapatkan Rp181 juta lebih. Hal ini disebabkan karena berdekatan langsung dengan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.

Sedangkan 19 RT lainnya, masing-masing mendapatkan Rp36 juta lebih sebagai dampak bau dari sampah Tangsel.

"Dari Rp1,4 miliar dibagi 21 RT. Yang RT 7 dan RT 12 yang terdekat dengan TPAS Cilowong masing-masing Rp181 juta lebih, yang 19 RT Rp36 juta lebih," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Roni, Senin (22/11/2021).

Roni menyebutkan, uang kompensasi yang diberikan kepada 21 RT di Kelurahan Cilowong, merupakan uang dampak negatif sampah dari bulan September hingga Desember 2021.

Duit itu boleh digunakan untuk kegiatan sosial masyarakat, dibelikan sembako atau dibagikan langsung kepada warga.

"Silahkan hari ini ditarik, kami akan mengawal dan uang itu nyampai ke masyarakat. Uang itu dibagi, dibelikan sembako atau kegiatan sosial, boleh," ungkapnya.

Selain itu, warga Cilowong juga mendapatkan bantuan keuangan Rp200 juta sebagai simbol uang uluk salam kerja sama pembuangan sampah Tangsel.

"Penyerahan kompensasi dampak negatif atas kerja sama pengelolaan sampah Tangsel dan Kota Serang. Dana sebesar Rp1,47 miliar dan bantuan keuangan Rp200 juta dana uluk salam," jelasnya. (TN3)

Komentar