SERANG, TitikNOL – Komisi V DPRD Banten melakukan rapat kerja dengan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten beserta Dinas Pendidikan Banten, dengan agenda evaluasi program kerja tahun 2019 di ruang rapat Komisi V, di Curug, Kota Serang, Kamis (5/12/2019).
Dalam rapat tersebut, Komisi V menyoroti soal pendidikan gratis di Provinsi Banten yang sebelumnya selalu digemborkan oleh Pemprov Banten.
Anggota komisi V Agus Supriatna mengatakan, dalam Peraturan Gubernur nomor 38, tidak tertuang secara lengkap menjbarkan soal program pendidikan gratis. Selain itu, soal kesejahteraan guru pun banyak yang tidak tercover dari dana BOS dan BOSDA.
"Banyak kegiatan sekolah yang tidak terkaver. Kesejahteraan guru itu ada di pasal 51 dan 52, termasuk guru honor. Iitu polanya seperti apa?," kata Agus.
Agus juga menegaskan, program sekolah gratis yang digaungkan oleh Pemprov Banten tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan. Agus juga menyinggung soal masih banyaknya jabatan Kepala Sekolah yang dijabat oleh pelaksana tugas yang akhirnya berdampak terhadap ketidak efektifan di sekolah.
"Contoh yang di Balaraja, Cisoka dan sekolah yang lain. Saat saya datang ke situ ternyata tidak efektif dengan Plt ini," ujarnya.
Agus juga meminta kepada Sekda Banten, Al Muktabar, untuk segera menindaklanjuti banyaknya Plt yang terlalu lama. Hal itu menurutnya harus segera diatasi, agar tidak menjadi polemik ke depannya.
"Ini kaya main-main, nggak serius untuk angkat kepala sekolah. Terus siapa yang salah? Gubernur? Sekda atau BKD-nya?. Saran saya kepada Pak Sekda, agar segera ditindaklanjuti supaya tidak megang sana-megang sini," imbuhnya.
Hal yang sama disampaikan Anggota komisi V lainnya Furtasan Ali Yusuf. Menurut Furtasan, banyaknya Plt di sekolah tingkat SLTA menjadikan sekolah tidak berjalan dengan baik.
"Jangan terlalu lama banyak yang Plt (di sekolah, red), agar sekolah berjalan dengan baik," katanya.
Furtasan juga mengkritik soal program pendidikan gratis di Banten yang masih belum menyentuh kepada persoalan yang ada. Bahkan dirinya mengaku tidak setuju dengan pendidikan gratis, karena menjadi terminologi yang tidak mendidik.
"Pendidikan gratis belum menyentuh persoalan yang ada, saya sudah punya rumusnya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada," tukasnya.
"Untuk membiayai sekolah gratis saya enggak setuju dari tadi, karena terminologi yang tidak mendidik, karena dianggap dari sepatu sampai buku itu gratis, jadi terminologi itu harus diubah," tutupnya.
Sementara, ditemui usai menggelar rapat, Sekda Banten Al Muktabar mengklaim jika program pendidikan gratis sudah berjalan. Namun dirinya menjelaskan, jika penjabaran dari pendidikan gratis itu bukan membiayai siswa secara personal, melainkan membiayai operasional pependidikan di sekolah.
“Harus dipahamu bahwa program pendidikan gratis tidak membiayai siswa, melainkan opersional sekolah. Itu sudah dicover di Bosda dan Bosnas. Ke depannya, kita akan mendalami soal masukan-masukan dari dewan,” tukasnya. (Lib/TN1)