CILEGON, TitikNOL - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dekat area kawasan Situ Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Rabu (6/11/2023). Pembangunan IPAL tersebut tepat bersebelahan dengan tembok PT Meisha Internusa Teknik .
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air DPUPR Kota Cilegon, Retno Dekat Wardani mengatakan pembangunan IPAL tersebut merupakan permintaan warga yang disampaikan ke pihak kelurahan dan kecamatan mengingat.
"Sekarang kan sudah memasuki musim penghujan, prihatin takutnya nanti warga ini kebanjiran karena saluran kan kemarin masih tersumbat. Jadi di sana itu mau dibangun IPAL kecil supaya ketika buat mengetes air dari sana itu sudah tidak ada pencemaran. Di sana itu mau dibikin bak IPAL kecil, terus dibikin gorong-gorong, nah ini dari warga sendiri," ungkapnya kepada wartawan di lokasi.
Retno bahkan mengungkapkan warga bersedia untuk bergotong-royong untuk pembuatan IPAL tersebut dan telah menyediakan sejumlah materialnya.
"Sebetulnya warga sudah siap gotong royong, materialnya sudah ada, kita tinggal minta bantuan PU juga untuk turunin excavator. Ini semua sudah siap hasil koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan. PU tinggal mengeruknta, terus nanti nutupnya dan masangnya," katanya.
Untuk nilai anggaran dalam pembuatan IPAL tersebut, kata Retno, pihaknya belum mengetahui secara pasti lantaran pekerjaan itu termasuk dalam pemeliharaan.
"Nilai anggarannya belum tahu, karena kita pakainya pemeliharaan. Jadi ketika nanti pekerjanya dihitung berapa hari kerja baru dibayarkan. Dari anggaran reguler. Nilainya belum diketahui karena ini sifatnya pemeliharaan saluran," jelasnya.
Sementara itu, pembangunan IPAL yang dilakukan oleh DPUPR Kota Cilegon tersebut menuai protes dari salah satu tokoh masyarakat Rawa Arum, Husen Saidan.
Menurut Husen, tidak ada jaminan Situ Rawa Arum tidak akan tercemar oleh limbah dari PT Meisha Internusa Teknik meski telah dibuatkan IPAL sebagai salah satu cara mencegahnya.
Hal itu ia sampaikan berdasarkan kejadian sebelumnya, di mana banyak ikan mati di Situ Rawa Arum. Ia menduga penyebab kematian ribuan ekor ikan tersebut karena air yang tercemar oleh limbah perusahaan.
"Ikan banyak yang mati kita mau menduga siapa lagi karena perusahaan yang terdekat. Itu pernah kejadian, pernah ramai ada pembuangan oli limbah B3 yang dibuang langsung oleh PT Mahesa saat itu. Kita masih menduga dari situ, karena tidak ada perusahaan lain di sini," ungkapnya.
Husen juga menyoroti soal kajian analisis dampak lingkungan dan perizinan PT Meisha Internusa Teknik yang belakangan ini sejak berdirinya perusahaan tersebut masyarakat sekitar mengalami banjir saat hujan turun.
"Jadi semenjak berdirinya PT Meisha ini terjadi banjir di masyarakat. Jadi kita mempertanyakan perizinan PT Mahesa ini bagaimana, IMB dan kajian lainnya,"cetusnya.
"Karena setahu saya setiap pembangunan workshop, bengkel dan lainnya itu dikaji dulu dan harus membuat saluran air bukan dicor di tengah perusahaan dia, hanya dipasang pipa," sambungnya.
Lebih lanjut Husen juga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut juga pernah dibekukan oleh PUPR Pusat dan Kota Cilegon. Penyebab perusahaan tersebut dibekukan oleh pemerintah dikarenakan bangunannya berada di sepadan Situ Rawa Arum.
"Pernah dibekukan itu tahun kemarin dan sempat PUPR dari pusat dan Cilegon sidak di sini, karena menurut informasi aturan dari PUPR ini ada sepadan situ yang mereka bangun workshop di sepadan situ. Keabsahan tanahnya juga masih kita pertanyakan beli dari siapa," tutup Husen . (Ardi/TN)