Jum`at, 4 April 2025

Penunjukan Muhtarom Sebagai Plt Sekda Banten Dinilai Offside

Ilustrasi. (Dok: Notifindonesia)
Ilustrasi. (Dok: Notifindonesia)

SERANG, TitikNOL - Penunjukan Muhtarom sebagi Plt Sekda Banten, dinilai offside lantaran tanpa mempertimbangkan Perpres nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Koordinator NGO Banten Kamaludin mengatakan, Pasal 7 di ayat 1 menyebutkan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat mengusulkan secara tertulis satu calon penjabat Sekretaris Daerah Provinsi kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah dalam negeri, paling lambat lima hari kerja.

Kemudian, pada ayat 2 hingga 6 diuraikan, usulan harus dilengkapi dengan dokumen persyaratan dan daftar riwayat hidup. Selanjutnya, Mendagri akan menyampaikan persetujuan ataupun penolakannya.

“Setelah itu, gubernur baru bisa menetapkan Penjabat Sekda dengan Keputusan Gubernur sejak diterimanya Surat Persetujuan Menteri yang menyelenggarakan pemerintahan dalam negeri,” katanya kepada TitikNOL, Rabu (25/8/2021).

Dengan polemik seperti ini, pihaknya menduga penunjukan Muhtarom tanpa melakukan mekanisme. Karena secara tiba-tiba, gubernur langsung menunjuk Pelaksana tugas Sekda.

“Terkait pengunduran diri Sekda Banten, Al Muktabar ini, apakah sudah di amini dan disetujui oleh Menteri terkait atau belum? Jadi, semua yang terjadi pada rangkaian pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda hingga penunjukkan Penjabat Sekda adalah satu rangkaian regulasi yang tidak dapat dipisahkan,” terangnya.

Menurut pengamatan, kata dia, kemunduran Sekda Banten ada miskomunikasi dengan gubernur. Hal itu ada indikasi terkait program kegiatan Pembangunan Sport Centre. Di mana, Al sebagai Ketua TAPD mengusulkan agar Sport Centre ditunda, karena situasinya sedang menghadapi pandemic covid-19.

Kemudian anggaran dialihkan untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Sementara gubernur bersikukuh Sport Centre bisa diresmikan pada bulan April 2022, sebelum masa kepemimpinannya berakhir.

“Mungkin Gubernur mau meninggalkan monumental penting di masa kepemimpinannya,”ujarnya. (TN1)

Komentar