Rabu, 8 Januari 2025

Peran dan Fungsi BKSP Jabodetabekjur Dinilai Belum Maksimal

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib saat melakukan kunjungan kerja.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib saat melakukan kunjungan kerja.

SERANG, TitikNOL - Peran Badan Kerja Sama Pembangunan Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (BKSP Jabodetabekjur) diharapkan maksimal. Pernyataan tersebut disampaikan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib.

"Kami menilai peran dan fungsi BKSP Jabodetabekjur belum maksimal, karena beberapa program dan kegiatan yang dilaksanannya belum berjalan sebagaimana mestinya,"kata Zaid di KP3B, Curug Kota Serang, Senin (28/5/2018).

Dikatakan Zaid, berdasarkan hasil kunjungan, ruang lingkup kerja sama BKSP Jabodetabekjur, yakni pembangunan penataan ruang; permukiman, sarana dan prasarana; sumber daya air, kebersihan dan lingkungan hidup; transportasi, perhubungan dan pariwisata; agribisnis, koperasi dan UKM; industri, perdagangan, pertambangan dan investasi; kependudukan, ketentraman dan ketertiban; kesehatan, pendidikan, sosial dan tenaga kerja.

"Kerja sama ini dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman dan nota kesepakatan antar Kepala Daerah, diantaranya Gubernur Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat dengan jangka waktu selama lima tahun kedepan,"ujarnya.

Zaid mengungkapkan, pelaksanaan program kerja sama ini dibebankan pada APBD Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat. Kemudian APBD Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Pertanggung jawaban penggunaan APBD, terutama dari APBD Provinsi Banten harus jelas peruntukannya. Jangan sampai pelaksanaan program kerja sama tidak sesuai dengan harapan semua pihak,"ungakpnya.

Untuk melaksanakan program kerja sama, pada tahun anggaran 2017, Pemerintah Kota Tangerang menerima bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 15 miliar. Sedangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan Rp 3 miliar.

"Jika melihat dari aspek kebutuhan di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan yang berbatasan langsung dengan wilayah Provinsi DKI Jakarta, tentu pengalokasian anggaran hibahnya belum memadai. Kami berharap pelaksanaan program kerja sama pada tahun anggaran 2018 ini lebih maksimal,"harapnya. (Red)

Komentar