SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, memastikan satu pejabat eselon IV Pemprov Banten menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten pada 2 Mei 2016 lalu. Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi di Jawa Barat.
"Beberapa waktu lalu, istrinya menghadap (datang ke kantor), memang benar yang bersangkutan sedang direhabilitasi. Ada suratnya," kata Kabid Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Banten, Tubagus Faisal, melalui sambungan telepon, Senin (6/6/2016).
Berdasarkan surat, kata Faisal, pejabat tersebut menjalani rehabilitasi selama dua bulan. Tapi, Faisal tak menjelaskan rinci mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi.
"Lokasinya belum terlalu jelas, namun informasi yang kami terima itu di sekitar Bogor atau Sukabumi, Jawa Barat. Memang benar positif narkoba sih dia. Karena memang sudah direhabilitasi, jadi kami serahkan kepada keluarga," tukasnya.
Sebelumnya, seluruh pejabat struktural Pemprov Banten mulai dari esselon II, III dan IV menjalani tes urine pada Senin (2/5/2016). Hasilnya, tes urine 29 pejabat dinyatakan positif.
Namun, setelah diklarifikasi hasil positif tersebut karena para pejabat mengonsumsi obat resep dokter. Hanya ada satu yang mangkir dari panggilan BKD yang kemudian diketahui sedang direhabilitasi. (Kuk/red)