SERANG, TitikNOL - Satu pejabat struktural Pemprov Banten terindikasi kuat mengonsumsi narkotika, sebagaimana hasil tes urine beberapa waktu lalu.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten sudah menyurati yang bersangkutan, namun hingga saat ini belum memenuhi panggilan.
"Dari 28 yang tes urine-nya positif, sudah ada 16 orang yang diklarifikasi, lainnya belum. Termasuk satu orang yang terindikasi kuat menggunakan narkoba. Sudah dipanggil dari awal untuk klarifikasi namun belum datang," kata Kepala BKD Banten, Samsir, Jumat (20/5/2016).
Menurutnya, pejabat tersebut masih bekerja seperti biasa. Namun, ia meyakini yang bersangkutan tidak berani hadir.
"Ya masih menjabat, kursinya masih ada. Tapi mungkin kalau benar menggunakan (narkoba) kan enggak berani dia datang. Kita tunggu saja," ujarnya.
Jika memang nanti terbukti, kata dia, pihaknya akan mengarahkan untuk rehabilitasi.
"Nanti kami arahkan untuk rehabilitasi," tegasnya.
Disinggung mengenai golongan pejabat tersebut, ia tak secara gamblang menyebutkan. Namun, ia memastikan bukan dari pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas.
"Bukan eselon II, kalau eselon II ada yang positif juga tapi itu karena dia konsumsi obat, baru pulang operasi," ungkapnya.
Kepala BNN Provinsi Banten, Herru Februanto mengatakan, pihaknya menunggu hasil klarifikasi BKD. Jika terbukti, pihaknya akan menindaklanjuti.
"Ya nanti kalau memang terbukti, dia tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil tes urine-nya, baru kami yang bertindak," tegasnya. (Kuk/red)