SERANG, TitikNOL - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten menyebut rumah tak layak huni (RTLH) sebagai salah satu faktor utama penyebab stunting dan penyakit tuberkulosis (TBC).
Kepala DP3AKKB Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina, mengatakan kedua persoalan tersebut saling berkaitan dan perlu ditangani secara terpadu melalui program lintas sektor.
“Yang perlu kita pikirkan ke depan adalah integrasi program dari perangkat daerah. Integrasi itu tidak hanya masalah stunting, di dalamnya ada TBC juga. TBC dengan stunting ini pasti bersinggungan,” katanya.
Ia menjelaskan, banyak penderita TBC yang tinggal di RTLH dengan kondisi lembab, tanpa ventilasi, dan tidak memiliki jendela yang memadai.
“Biasanya yang TBC itu orang yang tinggal di rumah tidak layak huni, jendelanya enggak ada, lembab, dan sebagainya. Karena itu, kami berharap teman-teman kabupaten kota memprioritaskan program rehab rumah tidak layak huni bagi penderita TBC, karena hulunya di situ,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah pencegahan jauh lebih efektif dibanding penanganan setelah kasus terjadi.”Pencegahan itu lebih murah, lebih mudah, lebih hemat, dan lebih efisien. Kalau sudah terkena stunting, biayanya mahal dan waktu penyembuhannya lama,” jelasnya.
DP3AKKB Banten juga melakukan evaluasi terhadap 31 indikator pencegahan dan percepatan penurunan stunting, mencakup sasaran ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, remaja putri, calon pengantin, hingga rumah tangga dan masyarakat.
“Evaluasi ini untuk melihat konvergensi pelaksanaan di kabupaten dan kota, karena hasilnya akan menentukan capaian kita hingga 2026,” sambungnya.
Untuk wilayah Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang, serta Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang, masih menjadi fokus utama dalam upaya pencegahan stunting.