SERANG, TitikNOL – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar buka suara ihwal perampingan OPD. Sejauh ini ada 9 intansi yang diajukan akan dilebur.
Atas kebijakan itu, ada puluhan kepala dinas yang akan menjadi fungsional atau kehilangan jabatannya.
Al tidak menampik kondisi itu bakal berdampak pada kelebihan pejabat. Sehingga salah satu solusinya menjadikan mereka sebagai pejabat fungsional.
“Banyak pilihan, bahwa saat ini sedang sistem fungsionalisasi jadi semua berpeluang mendapatkan jabatan, baik itu fungsional ataupun struktural,†katanya kepada media, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, perubahab susunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) bagian dari refirmasi birokrasi untuk menekan celah-celah praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Desain organisasi untuk bisa melaksanakan tugas kita dengan hemat struktur kaya fungsi dan efisien, akuntabel, efektif, kita menuju ke sana,†ujarnya.
Ia menilai, posisi jabatan di funhsional bukan sebuah penurunan karier. Hal itu bagian peta jalan karier bagi ASN.
Bahkan pihaknya pernah mengalami hal yang sama. Pada beberapa waktu lalu, Al pernah jadi staf biasa di BKD saat mengurus kepindahannya ke Kemendagri. Padahal jabatannya adalah Sekda Banten.
Meskipun pada prosesnya, jabatan Sekda diraih kembali dan saat ini menjabat Pj Gubernur Banten.
"Saya sebagai yang mencontohkannya. Saya juga pernah fungsional, struktural dan fungsional lagi,†ungkapnya. (TN3)