Kamis, 24 Oktober 2024

Pemprov Banten Rencanakan Lebur OPD, Sejumlah Kadis akan Kehilangan Jabatan?

Pj Sekda Banten Moch Tranggono (Instagram/biroadpimsetdabanten)
Pj Sekda Banten Moch Tranggono (Instagram/biroadpimsetdabanten)

SERANG, TitikNOL - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten direncakan dilebur. Hal itu dilakukan dalam rangka efesiensi.

Pj Sekda Banten Moch Tranggono mengatakan, prinsip dasar peleburan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) untuk efesiensi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun untuk jumlahnya, masih dalam tahap penggodokan bersama DPRD Banten.

"Ini dalam proses diskusi dengan DPRD, yang mana-mana yang jelas ada beberapa. Yang jelas prinsipnya ini efesiensi sesuai yang berlaku," katanya saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (21/6/2022).

Sejauh ini, ada dua yang sudah tergambar untuk dilakukan peleburan, yaitu Dinas Ketapang dan Dinas Pertanian serta BKPSDM dan BKD.

"Sebagai contoh Dinas Ketapang dan Dinas Pertanian, ini kan double. Mungkin BKPSDM dan BKD. Saya lupa jumlahnya berapa, tapi semnagatnya tidak dilihat dari jumlah. Jumlah itu bisa besar, bisa kecil, nanti kita diskusikan bersama DPRD. Nanti direkomendasikan jumlahnya," terangnya.

Menurutnya, kepala OPD yang kehilangan jabatannya akan dioptimalkan menjadi pejabat fungsional. Pihaknya memastikan tidak akan ada pengurangan pegawai terhadap honorer.

"Dalam kajian (dinas yang lain). Jangan sampai ada yang kepala dinas yang nggak menjabat lagi, tapi kita sudah pikirkan kayak fungsi, kemungkinan kecil tapi fungsinya banyak," paparnya.

Terkait waktunya, akan dilakukan kajian bersama DPRD Banten. Namun awal tahun 2023 harus berjalan.

"Kita lagi mengkaji apakah di perubahan bisa dilakukan, nanti kesepakan dengan dewan. Paling tidak mau tidak mau Januari 2023 harus jalan," jelasnya. (SON/TN)

Komentar