SERANG, TitikNOL - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dan Biro Perekonomian Setda Provinsi Banten, tidak kompak berbicara tentang pengganggaran recovery ekonomi.
Pemprov Banten menganggarkan dana penanganan Covid 19 sebanyak Rp1.686.015.513.095 dari pagu anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Hingga saat ini, dana tersebut belum digunakan sepenuhnya dan tersisa Rp1.365.807.817.292.
Dari penjelasan penggunaan anggaran tersebut, ada perbedaan keterangan antara BPKAD dan Biro Perekonomian Provinsi Banten tentang pengalokasian anggaran recovery ekonomi.
Disebutkan BPKAD, bahwa bantuan recovery ekonomi untuk pelaku usaha yang terdampak akibat virus Corona belum dianggarkan. Sementara keterangan dari Biro Perekonomian, bantuan recovery ekonomi telah dianggarkan senilai Rp245,5 miliar.
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dwiyanti mengatakan, untuk bantuan recovery ekonomi terhadap pelaku usaha yang terdampak Covid 19 belum dianggarkan oleh Pemprov Banten. Namun di sisi lain, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten ke Kabupaten dan Kota dengan jumlah Rp440 miliar telah terealisasi 60 persen pada tahap satu.
“Itu mungkin (anggaran 2,1 triliun) anggaran covid dari BTT 1,6 T lewat Bankeu Kabupaten Kota Rp440 miliar. Jumlah total untuk covid Rp2,1 triliun. (Untuk Anggaran Recovery ekonomi) Belum,” katanya, Selasa (23/06/2020).
Ia menyebutkan, realisasi anggaran digunakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai kewenangannya dalam menangani virus Corona.
Seperti Dinas BPBD yang menggunakan anggaran untuk pencegahan dengan cara penyemptoran disinfektan diarea-area publik, masker dan seterusnya. Sedangkan Dinas Kesehatan lebih kepada menangani pasien terpapar Corona dengan membeli alat kesehatan serta insentif untuk tenaga medis.
“Pagu BTT Rp1.686.015.513.095. Realisasi BTT BPBD khusus Covid Rp7.368.063.900. Realisasi BTT Dinkes Rp186.599.931.903, Realisasi JPS Covid Rp126.239.700.000 untuk 229.339 KK,” ungkapnya.
Statemen berbeda datang dari Plt Kepala Biro Perekonomian Setda Banten Ahmad Syaukani. Menurutnya, Pemprov Banten telah menganggarkan dana untuk recovery ekonomi sebesar Rp245,5 miliar.
“BTT COVID-19 sesuai dengan data Bappeda TAPD itu 2,134,516 sekian triliun, Sumber dana dari tiga kali pengalihan anggarana dari APBD 2020. Tiga program itu Kesehatan Rp266,950,468,000. dampak ekonomi Rp245,532 sekian milIar, JPS Rp1,1 triliun. Yang kainnya bantuan keuangan untuk Kabupaten Kota Rp440 miliar,” terangnya.
Ia mengaku, anggaran recovery ekonomi di masa pandemi COVID-19 itu dari BTT dalam rangka pemulihan recovery ekonomi dampak dari pandemi Corona. Recovery ekonomi akan dihentikan secara otomatis apabila status Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona berhenti.
Dikatakan Ahmad, ada 8 OPD yang akan melaksanakan program recovery ekonomi dimasa pandemi. Diantaranya Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Dinas Perindustian dan Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja, PTSP, Dispora, Dinas Perumahan.
“Sesuai dengan Keppres tentang KLB darurat luar biasa non alam, jika KLB berhenti program ini juga berhenti dan akan dilanjut akan program lain yang udah ada di angaran tahun yang akan datang,” jelasnya.
Ia mengingatkan, bahwa kebijakan New Normal dapat dipergunakan dengan baik oleh pelaku usaha dengan beradaptasi. Agar, roda perekonomian tidak berhenti secara total dan harus tetap berjalan sesuai perotokol kesehatan.
“Pemeritah pusat membuka kembali usaha sktor usaha kaya pertanian, walaupun dalam sekala terbatas. Jadi intinya kita harus berdaptasi dengan situasi yang ada, jangan sampai sekotr pekrkonomian berhenti. Tapi tetap memathui keshatan. Jadi new normal hidup sesuai normal plus protokol kesehatan,” tukasnya. (SON/TN1)