Jum`at, 4 April 2025

Untuk Memaksimalkan Pelaksanaan, BPSDMD Diminta Melengkapi Prasarana Diklat

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib. (Dok: Mediabanten)
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib. (Dok: Mediabanten)

SERANG, TitikNOL - Komisi I DPRD Provinsi Banten meminta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) melengkapi prasarana diklat. Permintaan tersebut untuk memaksimalkan pelaksanaan kediklatan di BPSDMD Provinsi Banten di Kabupaten Pandeglang.

"Peningkatan prasarana kediklatan ini sangat penting, selain bisa menunjang kebutuhan kediklatan, juga untuk melakukan pengembangan gedung dengan memanfaatkan aset yang ada,"kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, Zaid Elhabib.

Menurut Zaid, dalam peningkatan prasarana kediklatan, BPSDMD dapat mencontoh BPSDMD Provinsi Jawa Barat. Dimana BPSDMD Provinsi Jawa Barat memiliki fasilitas pembangunan asrama enam lantai, empat lantai perkantoran, dan aula serba guna. Kemudian dapat memanfaatkan aset tanah seluas 6,6 hektare dengan membuat Kampus II berstandar Internasional di Kota Cimahi yang di atasnya berdiri 100 unit rumah dan fasilitas lainnya.

"Termasuk membangun menara kembar empat lantai untuk asrama dengan target pembangunannya rampung di tahun 2018 ini. Semua ini, kami ketahui setelah melakukan kunjungan kerja ke BPSDMD Provinsi Jawa Barat, Jumat (9/2/2018),"ujarnya.

Dalam rangka peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Jawa Barat, BPSDMD Provinsi Jawa Barat juga sudah mempersiapkan lembaga sertifikasi profesi yang dibentuk melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2015.

"Lembaga sertifikasi profesi ini merupakan lembaga non struktural, yang berfungsi untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja di bidang urusan pemerintahan daerah. Kami yakin, ini bisa dilakukan Pemerintah Provinsi Banten,"harapnya.

Diketahui, BPSDMD Provinsi Banten pada tahun anggaran 2018 ini memiliki pagu anggaran sebesar Rp 67,890 miliar lebih. Besaran anggarannya terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 20,898 miliar lebih, dan belanja langsung sebesar Rp 46,992 miliar lebih dengan target pendapatan sebesar Rp 16,036 miliar lebih. Sedangkan programnya, yakni Tata Kelola Pemerintah, Pengembangan SDM Aparatur, Penilaian dan Sertifikasi Aparatur. (Red)

Komentar