CILEGON, TitikNOL - Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Wali Kota Cilegon Helldy Agustian memutuskan tidak memperpanjang masa jabatan tiga direksi PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) yang akan berakhir 24 April 2021 nanti.
Tiga direksi PT PCM itu adalah Direktur Utama Arief Rivai Madawi, Direktur Operasional Akmal Firmansyah dan Direktur Keuangan Budi Mulyadi.
"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar - besarnya atas kontribusi, partisipasi direksi PT. PCM yang lama dan hari ini kami menerima atau menyetujui pemberhentian Pak Arief Madawi, Akmal dan Budi Mulyadi," ungkap Helldy kepada wartawan usai RUPS PT PCM di Hotel The Royale Krakatau, Kamis (22/4/2021).
Setelah tidak memperpanjang masa jabatan tiga direksi, Wali Kota Helldy selaku pemegang saham selanjutnya memutuskan menunjuk Manager Keuangan PT. PCM, Ridia Alqadrina sebagai Plt Direksi.
"Terus dari pemerintahan kita menunjuk Epud Saefudin (Kepala Ispektorat ) sebagai Plt Komisaris," ungkap Helldy.
Dalam RUPS tersebut, Pemkot Cilegon juga sudah merumuskan pembentukan tim seleksi untuk rencana lelang jabatan terbuka (open bidding) Direksi dan Komisaris. (Ardi/TN1).