Sabtu, 21 September 2024

DPRD Kritisi Penunjukan Jabatan Plt Komisaris dan Direksi PT. PCM oleh Wali Kota Cilegon

Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah. (Foto: TitikNOL)
Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah. (Foto: TitikNOL)

CILEGON, TitikNOL - Anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatullah, menyoroti keputusan Wali Kota Cilegon Helldy Agustian, yang menunjuk Kepala Ispektorat Epud Saefudin sebagai Plt Komisaris dan Ridia Alqadrina sebagai Plt Direksi PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).

Dikatakan Rahmatullah, Wali Kota Cilegon seharusnya menunjuk Plt Komisaris dan Direksi PT. PCM dari kalangan profesional.

"Kenapa nggak sekalian dari kalangan profesional, biar sepak terjang PT. PCM lebih bagus dari sekarang," ungkap Rahmatullah kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

"Apakah ini gelagatnya mengarah pada pengelolaan Warnasari yang lebih kepada KBS, karena didasari kedekatan dan pertemanan, bukan kerena profesionalisme," tambahnya.

Namun demikian, Politisi Demokrat ini berharap kepada Plt Komisaris dan Direksi PT. PCM yang baru ditunjuk, bisa lebih berkontribusi pada Penadapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon secara signifikan dan etos kerja lebih baik. (Ardi/TN1).

Komentar