Sabtu, 5 April 2025

Perombakan Direksi BGD Disesalkan, DPRD Banten: Harusnya Diuji Dulu

PT. Banten Global Development (BGD). (Dok: Bantenpos)
PT. Banten Global Development (BGD). (Dok: Bantenpos)

SERANG, TitikNOL – Jajaran komisaris dan direksi PT Banten Global Development (BGD) baru saja berganti kepemimpinan. Namun, hal tersebut disesalkan Komisi III DPRD Banten yang menilai seharusnya ada uji kelayakan dan kepatutan di DPRD.

"Fit and proper test komisaris dan direksi BGD di dewan sangat diperlukan, karena ini sebagai tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat perlu mengetahui moralitas dan track record komisaris dan direksi yang akan dipilih nanti," ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal, kepada wartawan Senin (1/5/2017) kemarin.

Baca Juga: Komisaris dan Direksi PT BGD Diganti, Ini Nama Pejabat Barunya

Komisi III mengusulkan agar perda tentang pembentukan PT BGD direvisi, supaya DPRD melalui Komisi III dapat melaksanakan fit and proper test calon komisaris dan direksi PT BGD mendatang.

"Memang ada tes di OJK dan tim independen. Tapi DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan juga punya hak untuk ikut menyeleksi atas perusahaan BUMD itu. Meskipun memang pemprov punya hak menyetujui pengangakatan dirut BGD, karena pemprov pemegang saham mayoritas," tukas Faizal.

Komisi III juga berencana memanggil jajaran komisaris dan direksi PT BGD yang baru.

"Kami ingin lihat progresnya menguntungkan atau tidak. Kami ingin ada ketegasan terhadap anak perusahann BGD, dan KSO yang rugi untuk divefirifikasi atau dibubarkan," imbuhnya.

Untuk diketahui, seluruh jajaran komisaris dan direksi PT BGD diganti atas kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara sirkuler.

Jabatan Direktur Utama yang sebelumnya ditempati Sudibyo digantikan oleh Agus Ruswendi, sedangkan Komisaris Utama Asmudji HW digeser Ayip Muflich. Kemudian, Iwan Ridwan selaku direktur juga diganti. Posisi direktur kini ada dua yakni A Fathoni Segia dan Entis Kushendar. Selanjutnya, komisaris dijabat Rasid Chaniago dan Koesnan A Halim. Sebelumnya hanya ada satu komisaris yakni Buyung Lalana.(Kuk/red)

Komentar