TitikNOL - Hari ini 50 tahun yang lalu, tepatnya 28 September 1966, Indonesia diterima kembali menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ini setelah sebelumnya keluar pada 20 Januari 1965, sebagai ungkapan protes terhadap lembaga internasional itu.
Dilansir dari situs Nations Encyclopedia, Indonesia kali pertama menjadi anggota resmi PBB ke 60 pada 28 September 1950. Hanya kurang dari setahun sejak pengakuan kedaulatan melalui Konferensi Meja Bundar, posisi Indonesia di dunia internasional terus menguat.
Diplomat Indonesia yang ditunjuk menjadi Kepala Perwakilan Tetap pertama di PBB adalah L.N. Palar.
Kemudian Indonesia mundur dari keanggotaan PBB pada 20 Januari 1965, lantaran protes kepada PBB yang mengangkat Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Padahal ketika itu Indonesia tengah berseteru dengan negeri Melayu tersebut.
Sebagai dampak dari marahnya Presiden Soekarno, ia mendirikan CONEFO pasca mundur dari PBB. Lembaga ini menjadi tandingan PBB, dimana anggotanya terdiri dari Republik Rakyat China, Korea Utara, dan Vietnam.
Kendati demikian, ketika pemerintahan Soekarno digantikan oleh Soeharto, dalam sebuah telegram bertanggal 19 September 1966, Indonesia memberikan pesan kepada Sekretaris Jenderal PBB untuk kembali bergabung.
Permohonan tersebut diterima oleh Majelis Umum PBB, sehingga terhitung sejak 28 September 1966, atau 16 tahun setelah kali pertama bergabung, Indonesia menjadi anggota PBB kembali, hingga hari ini. (red)